Khazanah Islam
Menentukan Nasab Anak yang Ibunya Berselingkuh dan Bercampur Dengan Laki-laki Lain Hingga Hamil
Jika ada seorang istri yang berzina kemudian hamil, kapada siapa nasab anak di perut wanita itu?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jika ada seorang istri yang berzina kemudian hamil, kapada siapa nasab anak di perut wanita itu?
Bagaimana menentukan nasab anak yang ibunya juga bercampur dengan laki-laki lain selain suaminya?
Baca juga: Janda Ingin Menikah, Apakah Tidak Perlu Izin Orang Tua? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Jangan Persulit
Bahaya zina sungguh dahsyat, apalagi untuk wanita yang sudah memiliki suami sah dan dia masih main serong.
Karena jika wanita hamil karena perselingkuhan dengan pria lain, sedankan dia juga digauli suami sahnya maka hal itu menjadi membingungkan.
Siapa bapak dari si anak yang dikandung dari wanita itu, laki-laki mana yang menghamilinya.
Sehingga dalam Islam, penentuan nasab anak ang dikandung karena ibunya bercampur dengan beberapa laki-laki tidak bisa sembarangan.
Melansir dari YouTube Al Bahjah TV, seorang jemaah menanyakan hal ini pada Buya Yahya.
Baca juga: Takut Punya Ibu Tiri, Bolehkah Anak Melarang Ayahnya Menikah Lagi? Ustaz Abdul Somad Beri Peringatan
Ulama pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah menjawab dengan sebelumnya prihatin besar.
Jika sampai ada kejadian seperti ini, adalah hal yang menyakitkan dan sangat menyedihkan apalagi untuk umat muslim.
"Zina adalah rendah, zina adalah kehinaan wahai wanita jaga diri yang benar apalagi sudah punya pasangan.
Orang mulia susah melakukan zina.
Selain dosanya yang besar, aib zina itu adalah aib yang panjang kisahnya, kalau orang pejudi tobat dia tidak malu.
Tapi kalau ada seorang pezina yang tobat, dia akan malu." jelas Buya Yahya.
Jika ada seorang istri yang berzina kemudian hamil, perlu dilihat apakah suami juga menggauli atau tidak.
Kalau ternyata suaminya juga menggauli dia, mungkin sekali hamilnya dari dia.
Berarti tidak bisa dipastikan secara benar siapa yang menghamilinya.
Baca juga: Hukum Memberi Salam dan Membunyikan Klakson Ketika Lewat di Tempat Angker, Buya Yahya: Ngapain?
"Apapun bentuknya jika seorang wanita yang punya suami kemudian hamil, selagi suami tidak manafikan yang ada di perut istrinya.
Menafikan bahwasannya diperut istriku bukan air maniku, selagi suami tidak menolak.
Maka nasabnya sang anak akan sambung kepada suaminya, mau tidak mau harus seperti itu." jelas Buya Yahya.
Oleh sebab itu kita tidak boleh sembarangan memain-mainkan nasab, jangan gampang meragukan nasab mengoatk-atik nasab.
"Sebab kalau anda mengatakan nasabmu tidak sambung berarti anda menuduh dia berzina." tegas Buya.
"Selagi orang mengatakan anakku, selesai anda jangan banyak tanya." tambah Buya Yahya.
"Jika ada seorang suami meyakini dengan seyakin-yakinnya bahwa yang ada diperut istrinya bukan dari air mani dirinya.
Maka WAJIB dia menafikan anaknya. Yakin itu jika suami tidak pernah menggauli bertahun-tahun maka dia wajib menafikan.
Sebab kalau dibiarkan akan bercampur nasabnya." jelas Buya Yahya.
(Tribunnewsmaker.com/MNL)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
| Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
|
|---|
| Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
|
|---|
| Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
|
|---|
| Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
|
|---|
| Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Istri-Berzina-hingga-Hamil-Nasab-Anaknya-kepada-Siapa.jpg)