Breaking News:

Khazanah Islam

Gusi Tiba-tiba Berdarah saat Shalat, Apakah Batal? Buya Yahya Beri Penjelasan yang Harus Dilakukan

Bagaimana jika gusi berdarah saat mengerjakan shalat apakah membatalkan dan wajib mengulang?

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Al-Bahjah TV
Jika tiba-tiba merasakan gusi berdarah saat mengerjakan shalat apakah batal? 

Kalau menelan akan menjadi sebab batalnya ibadah, karena itu ada darahnya." jelas Buya Yahya.

Baca juga: Benarkah Setan Bisa Mengencingi Telinga Manusia Pada Waktu Dini Hari? Begini Penjelasan Buya Yahya

Maka sebaiknya jika gusi berdarah, harus segera dikeluarkan ketika shalat sudah selesai.

Adapun kenapa dimaafkan urusan darah ini adalah karena bukan kita sengaja mengeluarkan darah dari gusi.

Karena karang gigi itu jika menusuk, maka mengakibatkan gerakan pada gusi yang kemudian berdarah.

Jangan langsung dianggap batal, yang penting berusaha untuk tidak ditelan, atau jika terlalu banyak maka keluar untuk meludahkan.

Kemudian cepat-cepat mengulang shalat wajib dari awal.

Menyucikan mulut yang gusinya berdarah.

Buya Yahya mengatakan bahwa gusi yang berdarah adalah najis, maka cara menyucikannya adalah cukup sekali saja kalau sudah beres.

Akan tetapi jika sekali tidak beres dua atau tiga kali maka itu dimaafkan.

"Jika memberatkan, tidak mungkin hidupnya selalu berkumur-kumur, jadi pertama cukup sekali, jika ternyata sekali belum masih banyak merah, maka kumur kedua ketiga, maka dimaafkan.

Hal itu karena darah terus mengalir, dan mungkin ini petunjuk dari dokter gigi, anak dibiasakan berkumur setelah makan." jelas Buya Yahya.

Jadi berdarahnya gusi itu bukan karena gusinya, tapi karena karangnya.

Dan karang gigi menghilangkannya susah, maka lebih baik terbiasa menyikat gigi setelah makan." pungkas Buya Yahya.

(Tribunnewsmaker.com/MNL)

 

Tags:
gusishalatBuya Yahya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved