Khazanah Islam
Gusi Tiba-tiba Berdarah saat Shalat, Apakah Batal? Buya Yahya Beri Penjelasan yang Harus Dilakukan
Bagaimana jika gusi berdarah saat mengerjakan shalat apakah membatalkan dan wajib mengulang?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Kalau menelan akan menjadi sebab batalnya ibadah, karena itu ada darahnya." jelas Buya Yahya.
Baca juga: Benarkah Setan Bisa Mengencingi Telinga Manusia Pada Waktu Dini Hari? Begini Penjelasan Buya Yahya
Maka sebaiknya jika gusi berdarah, harus segera dikeluarkan ketika shalat sudah selesai.
Adapun kenapa dimaafkan urusan darah ini adalah karena bukan kita sengaja mengeluarkan darah dari gusi.
Karena karang gigi itu jika menusuk, maka mengakibatkan gerakan pada gusi yang kemudian berdarah.
Jangan langsung dianggap batal, yang penting berusaha untuk tidak ditelan, atau jika terlalu banyak maka keluar untuk meludahkan.
Kemudian cepat-cepat mengulang shalat wajib dari awal.
Menyucikan mulut yang gusinya berdarah.
Buya Yahya mengatakan bahwa gusi yang berdarah adalah najis, maka cara menyucikannya adalah cukup sekali saja kalau sudah beres.
Akan tetapi jika sekali tidak beres dua atau tiga kali maka itu dimaafkan.
"Jika memberatkan, tidak mungkin hidupnya selalu berkumur-kumur, jadi pertama cukup sekali, jika ternyata sekali belum masih banyak merah, maka kumur kedua ketiga, maka dimaafkan.
Hal itu karena darah terus mengalir, dan mungkin ini petunjuk dari dokter gigi, anak dibiasakan berkumur setelah makan." jelas Buya Yahya.
Jadi berdarahnya gusi itu bukan karena gusinya, tapi karena karangnya.
Dan karang gigi menghilangkannya susah, maka lebih baik terbiasa menyikat gigi setelah makan." pungkas Buya Yahya.
(Tribunnewsmaker.com/MNL)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|