Breaking News:

Khazanah Islam

Hukum Membawa Al Quran dari Masjidil Haram ke Hotel, Ulama Buya Yahya Jelaskan Aturan Mushaf Wakaf

Bagaimana hukum membawa Al Quran dari Masjidil Haram ke hotel, apakah boleh? Begini jawaban dari ulama Buya Yahya.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Al-Bahjah TV
Bagaimana hukum membawa Al Quran dari Masjidil Haram ke hotel, apakah boleh? 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bagaimana hukum membawa Al Quran dari Masjidil Haram ke hotel, apakah boleh? 

Rupanya ada aturan ketat mengenai barang apa saja yang sudah diwakafkan untuk masjid apalagi Masjidil Haram.

Baca juga: Soal Larangan Keluar Rumah Bagi Jemaah Haji yang Pulang Sebelum 40 Hari, Buya Yahya Beri Penjelasan

Jika kita membawa mushaf Al Quran dari Masjidil Haram ke hotel, maka wajib mengembalikannya.

Karena mushaf Al Quran yang ada di masjid apalagi Masjidil Haram merupakan wakaf dari umat muslim dengan harapan pahala yang mengalir saat ada orang membaca.

Hal ini seperti pengalamaan seorang jemaah yang menanyakan pada Buya Yahya, bahwa dirinya membawa Al Quran dari Masjidil Haram ke hotel.

Hingga ketika sudah di Indonesia dia terus-terusan kepikiran karena belum mengembalikannya.

Hal itu membuat jemaah itu terbebani dan menanyakan bagaimana cara mengembalikan barang milik Masjidil Haram tersebut sedangkan dia sudah ada di Indonesia.

Mendengarkan keluhan dari jemaah seperti ini, Buya Yahya justru tegas untuk meminta orang tersebut mengembalikan.

Baca juga: Bolehkah Ibadah Umroh Berangkat Dulu, Dibayar Belakangan dengan Nyicil? Begini Jawaban Buya Yahya

"Al Quran yang diwakafkan untuk masjid, tidak boleh dibawa dan dibaca di luar masjid." tegas Buya Yahya.

"Al Quran yang diwakafkan untuk masjid adalah untuk dibaca di dalam masjid, tidak boleh di bawa keluar masjid.

Kecuali Al Quran yang diwakafkan untuk setiap umat Islam, maka boleh dibaca kemana-mana.

Tapi kalau wakaf di masjidil Haram adalah wafaf untuk masjidil Haram." jelas Buya Yahya.

Para jamaah yang berkeliling di sekitar Ka'bah, tempat suci paling suci di Masjidil Haram di kota suci Saudi, Mekah.
Para jamaah yang berkeliling di sekitar Ka'bah, tempat suci paling suci di Masjidil Haram di kota suci Saudi, Mekah. (Kementerian Media Saudi/AFP)

"Kalau masjid secara umum ya harus dibaca di masjid, tidak boleh di bawa ke luar masjid." ungkap Buya Yahya.

Kemudian bagaimana yang telah terlanjut membawa Al Quran dari Masjidil Haram ke hotel seperti?

Bagaimana cara mengembalikan Al Quran itu ke Masjidil Haram padahal orangnya sudah di Indonesia?

"Maka anda harus mengembalikannya, karena itu adalah bukan milik anda dan itu wakaf.

Cara mengembalikannya bagaimana, anda keluar uang." ungkap Buya Yahya.

"Apakah boleh diganti disana? Kalau tidak bisa barangnya dikembalikan, anda boleh mengganti uangnya untuk dibelikan di sana." kata Buta Yahya.

"Tapi sebetulnya mudah saja, anda datang pada orang yang naik haji, kalau berangkat masih ada kosong maka tolong titipin.

Dan saya kasih hadiah, untuk membawa ini dan sampaikan pesan anda saya telah mengambil dan ini gantinya." jelas Buya.

Hal ini juga memberikan ilmu pada orang yang dititipi agar tidak melakukan hal serupa.

Buya Yahya benar-benar memperingatkan untuk tidak main-main, selagi masih bisa mengembalikan maka harus dikembalikan.

"Kecuali sudah tidak bisa mengembalikan, tidak ada jalan, Allah maha tahu, titipkan saja ke masjid yang adan berada." ujar Buya Yahya.

(Tribunnewsmaker.com/MNL)

Tags:
Al QuranMasjidil HaramhotelBuya Yahya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved