Khazanah Islam
Soal Larangan Keluar Rumah Bagi Jemaah Haji yang Pulang Sebelum 40 Hari, Buya Yahya Beri Penjelasan
Ketika jemaah haji itu ke luar rumah, maka malaikat yang berada di sampingnya akan menyingkir. Benarkan seperti itu?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Saat ini jemaah haji sedang menuju tanah suci untuk menunaikan rukun Islam kelima.
Setelah menyelesaikan rangkaian tahapan haji, para jemaah akan kembali pulang ke tanah air.
Baca juga: Benarkah Orang Pulang Haji, Doanya Mustajab? Buya Yahya Jelaskan Keutamaan Mengunjungi Jemaah Haji
Pada beberapa daerah, ada tradisi yang melarang jemaah haji baru pulang dari tanah suci ini untuk keluar rumah.
Mereka yang selesai mengerjakan haji diharapkan berada di rumah selama 40 hari.
Karena dalam waktu 40 hari itu, malaikat berada di sampingnya.
Sehingga ketika jemaah haji itu ke luar rumah, maka malaikat yang berada di sampingnya akan menyingkir.
Benarkan seperti itu?
Baca juga: Hukum Titip Doa Pada Orang yang Sedang Naik Haji, Ustaz Syafiq Riza Basalamah Jelaskan Syariatnya
Ulama Buya Yahya dalam sebuah kajiannya yang ditayangkan di YouTube Al Bahjah TV membahas tentang larangan ini.
"Tidak benar kalau dilarang keluar. " tegas Buya Yahya.
"Dalilnya tidak ada, karena memang tidak ada larangan maka tidak ada dalilnya, kalau tidak ada tidak perlu disebutkan." jelas Buya Yahya.

"Hanya mungkin ini sudah tradisi, habis haji kok pergi orang lagi kunjungan mau ziarah haji tidak ada orangnya.
Jadi tidak ada larangan, mau pergi kemanapun boleh, tidak ada larangan dan tidak ada keharaman." jelas Buya Yahya.
Sehingga bagi jemaah haji yang sudah pulang dan ingin melakukan aktifitas mengunjungi saudara maka tidak dilarang.
Buya Yahya Jelaskan Keutamaan Mengunjungi Jemaah Haji
"Kalau orang pulang haji itu akan diampuni dosanya seperti dia dilahirkan dengan ibundanya.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|