Breaking News:

Khazanah Islam

Bolehkah Booking Tempat Shalat di Masjid, Buya Yahya Jelaskan Hukum Shalat di Tempat Itu-itu Saja

Apakah boleh menempati membooking tempat shalat demi bisa mendapatkan posisi yang enak terus?

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Al BahjahTV
Apakah boleh booking tempat shalat? Begini penjelasan dari Buya Yahya 

Maka dari itu, jika kita sudah selesai shalat fardhu dan ingin shalat sunah maka sebaiknya berganti tempat.

Kegiatan membooking tempat shalat juga dilarang karena akan mengakitabkan orang lain tidak mendapatkan tempat sesuai waktu kedatangannya.

"Maka ini ilmu baru, kalau anda habis shalat fardhu sekalipun utamakan shaf pertama.

Tapi biasakan untuk tidak menempati satu tempat apalagi membooking sehingga orang lain tidak dapet.

Sehingga di kalangan para ilmu, habis shalat fardhu itu kalau mau shalat sunah mesti tukar tempat." pungkas Buya Yahya.

Dengan begitu sebaiknya kita tidak memesan tempat ketika ingin mendapatkan posisi favorit saat di masjid.

Sebaiknya berpindah tempat agar menambah saksi meskipun shaf pertama adalah yang utama.

(Tribunnewsmaker.com/MNL)

 

Tags:
shalatbooking
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved