Khazanah Islam
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat
Bagaimana cara membesihkan najis yang sudah tercampur karena direndam dengan sabun?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bagaimana cara membesihkan najis yang sudah tercampur karena direndam dengan sabun?
Sabun yang bercampur dengan air tidak dapat menyucikan melainkan hanya membersihkan saja.
Lalu bagaimana jika pakaian yang sudah direndam najisnya belum hilang, apakah wajib disucikan lagi?
Baca juga: Bulu Kucing Banyak Menempel di Sajadah, Apakah Najis saat Dipakai Shalat? Buya Yahya Beri Penjelasan
Dalam kajian ulama Buya Yahya, ada peringatan besar tentang bagaimana muslim menyucikan pakaianan saat mencuci.
Karena muslim ada kewajiban beribadah shalat lima waktu yang mana pakaian harus suci.
Sedangkan mencuci berbeda dengan menyucikan pakaian, bahkan air sabun itu tidak dapat dipakai untuk menyucikan.
"Dalam ursan baju, ada yang namanya membersihkan dan menyucikan, kalau membesihkan adalah melepas baju dari kotoran.
Sedangkan menyucikan harus dengan aturan, bisa jadis sesuatu itu bersih tapi dia najis.
Begitu juga sebaliknya, ada kotor tapi suci, sedangkan yang paling tepat adalah bersih dan suci." jelas Buya Yahya.

"Sabun itu hanya membersihkan tidak menyucikan, yang menyucikan adalah air." ujar Buya Yahya.
Hendaknya sebelum menggunakan sabun, pakaian harus disucikan terlebih dahulu baru kemudian di bersihkan.
Karena sabun justru menyebarkan najis dan dapat mengubah warna air yang tidak dapat dipakai untuk menyucikan pakaian najis.
"Jadi kalau ada sabun bercampur dengan air, maka air itu sudah tidak bisa dipakai untuk menyucikan najis lagi." jelas Buya Yahya.
Apalagi jika air sabun ini bertemu dengan najis yang ada di pakaian, maka hal itu akan membuat seluruh pakaian menjadi najis.
Lalu bagaimana cara membilasnya? Buya Yahya kemudian menjelaskan dengan sangat mudah menyucikan pakaian yang najisnya sudah tersebar.
"Cara membersihkannya adalah bersihkan dulu sabunnya, kasih air lagi kemudian setelah dibilas selesai.
Yang penting seandainya anda jilat tidak ada rasa sabunnya, tidak perlu sampai hilang busanya, kalau harum aroma itu memang dibuat harum, maka dimaafkan." jelas Buya Yahya.
Cara menyucikan pakai dengan mesin cuci.

"Jika air sedikit, maka baju tidak boleh dimasukkan ke air melainkan air yang datang." jelas Buya Yahya.
Artinya kita tidak boleh memasukkan pakaian yang kena najis itu pada ember yang sudah ada isinya air, melainkan mengucurkan airnya.
"Artinya jika menggunakan mesin cuci, bajunya dimasukkan, lalu airnya di alirkan.
Lalu setelah airnya menggenang menjangkau semua seluruh baju kemudian diambil bajunya.
Asalkan najisnya sudah tidak ada maka baju tersebut sudah suci." jelas Buya Yahya.
Baju yang sudah dibersihkan dari najis sehingga tidak terlihat bau, warna dan rasanya itu kemudian disiram dengan air suci.
(Tribunnewsmaker.com/MNL)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|