Breaking News:

Bansos dan BLT

Rp300 Ribu Per Bulan Siap Dibawa Pulang Warga Miskin, BLT Dana Desa 2024 Disalurkan ke Sejumlah KPM

Rp300 ribu per bulan siap dibawa pulang, BLT Dana Desa 2024 disalurkan ke sejumlah KPM.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi bansos BLT Dana Desa berupa uang tunai Rp 900 ribu. Rp300 ribu per bulan siap dibawa pulang, BLT Dana Desa 2024 disalurkan ke sejumlah KPM. 

Seluruh proses penetapan ini harus dilakukan melalui pendataan dan survei langsung.

Hal ini bertujuan agar BLT Kemiskinan Ekstrem disalurkan ke orang yang tepat.

Syarat Menerima BLT Dana Desa dan Beras 10 Kg Tahun 2024

- Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error).

- Mengalami kehilangan mata pencaharian.

- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel.

- Tidak mendapatkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia atau penyandang disabilitas.

BLT Dana Desa 2024 diberikan untuk dapat membantu masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Alokasi Dana Desa untuk kebutuhan BLT Desa minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari pagu Dana Desa.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, BLT Dana Desa disalurkan sekaligus untuk kebutuhan tiga bulan.

Sedangkan untuk beras sebesar 10 Kg sendiri merupakan bantuan yang resmi diperpanjang hingga Desember 2024 dan akan disalurkan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penerima Bansos beras 10 kilogram adalah mereka yang masuk dalam kategori penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan KPM balita atau yang berisiko stunting yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

(TribunNewsmaker.com/TribunPontianak.co.id)

Halaman 2/2
Tags:
jadwal pencairan bltBLT Dana Desajenis jenis bansoscara mengambil bansos
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved