Breaking News:

Bansos dan BLT

Bansos Reguler 2024 Cair, PKH & BPNT Ada Batas Akhir Pencairan Pastikan Dana Rp400 Ribu Bisa Diambil

Bansos Reguler 2024 cair bersamaan, PKH dan BPNT ada batas akhir pencairan, pastikan dana Rp400 ribu dibawa pulang.

Editor: Candra Isriadhi
Kolase Tribunnewsmaker dan Freepik.com
Bansos BPNT 2024 Cair Rp600 ribu sekaligus. Bansos Reguler 2024 cair bersamaan, PKH dan BPNT ada batas akhir pencairan, pastikan dana Rp400 ribu dibawa pulang. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bansos Reguler 2024 cair bersamaan, PKH dan BPNT ada batas akhir pencairan, pastikan dana Rp400 ribu dibawa pulang.

Bansos Reguler 2024 ini disalurkan untuk alokasi bulan Juli 2024.

Pencairan Bansos Reguler 2024 ini khusus penyaluran lewat KKS Merah Putih.

Sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dialokasi cair untuk 2 bulan Juni dan Juli 2024.

Nominal yang didapat KPM sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Sehingga di bulan ini penerima manfaat mendapatkan pencairan Rp 400 ribu.

Nah, tak hanya berhenti di bulan Juni saja, sebentar lagi pencairan PKH dan BPNT memasuki periode salur terbaru yakni Juli-Agustus untuk yang cair di KKS.

Baca juga: Rp200 Per Bulan Siap Dibawa Pulang, Bansos BPNT 2024 Cair, KPM Bisa Dapat Rp600 Ribu Sekaligus

Dan periode salur Juli-Agustus-September untuk yang cair di PT Pos Indonesia.

Tentunya untuk PKH, nominalnya akan berbeda dengan yang cair via kartu KKS.

Kedua Bansos tersebut dipastikan masih akan cair di bulan Juli.

Yang mana saat ini masih dalam. Tahap verifikasi dan validasi data.

Ilustrasi komponen Bansos PKH dan BPNT.
Ilustrasi komponen Bansos PKH dan BPNT. (TribunPontianak/Ka/Net)

Diperkirakan kedua Bansos tersebut akan cair di akhir Juli atau awal Agustus 2024.

Sementara itu, Bansos lain yang diperkirakan masih akan cair adalah Program Indonesia Pintar atau PIP.

Yang mana saat ini masih dalam tahap pencairan termin kedua yang diperkirakan selesai d Agustus atau September mendatang.

Jenjang SD mendapat Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu dan SMA mendapatkan pencaiena paling banyak yakni Rp 1,8 juta.

Halaman 1/2
Tags:
jadwal pencairan bansosjenis jenis bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansosBPNTPKH
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved