Breaking News:

38 Link Resmi Cek Pajak Kendaraan Secara Online, Lengkap dari Berbagai Provinsi di Indonesia

38 link cek pajak kendaraan online, lengkap dari berbagai provinsi di Indonesia.

|
Editor: Candra Isriadhi
DOK. SHUTTERSTOCK/Abm p.poed
Cara cek pajak kendaraan secara online. 38 link cek pajak kendaraan online, lengkap dari berbagai provinsi di Indonesia. 

Samsat Provinsi Papua

Samsat Provinsi Papua Barat

Samsat Provinsi Papua Barat Daya

Samsat Provinsi Papua Tengah

Samsat Provinsi Papua Pegunungan

Samsat Provinsi Papua Selatan

Demikian link cek pajak kendaraan bermotor untuk seluruh provinsi di Indonesia.

6 Cara Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Balik Nama STNK Kini Tak Perlu Bayar Alias Gratis

Berikut tahapan-tahapan atau cara mengurus balik nama kendaraan bermotor:

Apabila kendaraan sudah terdaftar di wilayah berbeda dengan tempat tinggal saat ini, pemilik perlu mengikuti prosedur ini:

1. Datangi kantor SAMSAT terdekat di daerah mobil atau sepeda motor terdaftar.

Baca juga: Hanya Pakai 1 Aplikasi, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan 2024 Online, Tak Perlu Antre di Samsat

2. Kunjungi loket cek fisik. Setelah membayar biaya cek fisik kendaraan, petugas SAMSAT akan mengecek fisik mobil termasuk bagian nomor rangka dan nomor mesinnya.

3. Kunjungi loket pendaftaran balik nama, bayar biaya pendaftaran, dan isi formulir yang diberikan sesuai dengan informasi yang tertera di STNK mobil.

4. Berikan dokumen persyaratan serta formulir ke petugas SAMSAT untuk selanjutnya melakukan mutasi ke kantor SAMSAT tujuan sesuai dengan KTP.

5. Petugas akan memberikan arsip yang berisi dokumen lengkap kendaraan.

6. Selanjutnya, balik nama mobil diurus ke kantor SAMSAT tujuan sesuai domisili.

Foto ilustrasi samsat. Bayar pajak kendaraan ada diskon dan bisa dilakukan saat libur nataru di daerah ini.
Foto ilustrasi samsat. Bayar pajak kendaraan ada diskon dan bisa dilakukan saat libur nataru di daerah ini. (Humas Polri)

Selanjutnya, proses balik nama bisa dilakukan di SAMSAT sesuai domisili, yaitu:

Datangi kantor SAMSAT di domisili saat ini.

Lakukan cek fisik kendaraan dan melengkapi dokumen terkait.

Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan dan serahkan ke petugas SAMSAT. Lalu, lanjutkan ke loket mutasi BPKB.

Mengisi formulir yang diberikan dan lampirkan fotokopi KTP serta melunasi pembayaran sesuai dengan biaya mutasi balik nama mobil yang berlaku.

Serahkan dokumen formulir yang telah diisi dan bukti pembelian mobil ke loket BPKB online. Pemilik akan mendapatkan tagihan BPKB online yang harus dilunasi.

Simpanlah bukti pembayaran BPKB online dan jangan sampai hilang.

Lanjutkan ke loket pembayaran untuk membayar biaya penerbitan STNK dan simpanlah bukti pembayarannya.

Setelah beberapa hari, kembali ke loket BPKB online untuk menyerahkan fotokopi STNK dan fotokopi pembayaran pajak STNK.

Serahkan fotokopi STNK dan pembayaran pajak STNK ke loket Plat Nomor.

Menerima STNK dan BPKB baru.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
cara cek pajak kendaraanpemutihan pajak kendaraanPajak Kendaraan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved