Breaking News:

Pilkada 2024

Usai Putusan MK soal Syarat Calon, PDIP Optimis Bisa Kalahkan Khofifah di Pilgub Jatim, Usung Risma?

Usai putusan Mahkamah konstitusi ubah syarat mengusung calon kepala daerah di Pilkada. PDIP makin optimis bisa memenangkan Pilgub Jatim 2024.

Editor: Eri Ariyanto
TribunMakassar
Risma jadi penantang kuat Khofifah di Pilkada Jatim 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Usai putusan Mahkamah konstitusi (MK) ubah syarat mengusung calon kepala daerah di Pilkada. PDIP makin optimis bisa memenangkan Pilgub Jawa Timur (Jatim) 2024.

Seperti diketahui, berdasarkan putusan itu, partai politik atau gabungan parpol bisa mengusung calon kepala daerah sekalipun tidak punya kursi di DPRD. 

Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Budi Sulistyono alias Kanang mengaku belum mengetahui persis putusan tersebut. 

Akan tetapi jika putusan itu langsung berlaku pada Pilkada serentak 2024 ini, maka PDIP pun tidak akan tinggal diam. 

PDIP Jatim pun percaya diri bisa mengusung pasangan calon sendiri. 

"Tentu kalau kita punya peluang, pasti kita mempersiapkan diri," kata Kanang saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024). 

Regulasi Pilkada sebelumnya sebagaimana dalam pasal 40 ayat 1 UU Pilkada mensyaratkan parpol atau gabungan parpol harus punya minimal 20 persen kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi suara sah dalam Pemilu untuk memberangkatkan paslon. 

Sementara, pada putusan terbaru MK ada sejumlah ketentuan yang membuat syarat relatif ringan karena hanya berpatokan suara. 

Untuk provinsi dengan jumlah DPT lebih dari 12 juta jiwa, parpol atau gabungan parpol hanya butuh 6,5 persen suara sah. 

Ketentuan ini termasuk untuk Jawa Timur yang punya DPT 31 juta lebih. 

Putusan ini, membuka jalan bagi PDIP untuk mengusung calon di Pilgub Jatim

Sebab pada regulasi sebelumnya PDIP punya jalan terjal lantaran terganjal ambang batas. 

Risma jadi penantang kuat Khofifah di Pilkada Jatim
Risma jadi penantang kuat Khofifah di Pilkada Jatim (TribunMakassar)

Pada Pemilu 2024, PDIP hanya memiliki 21 kursi DPRD Jatim atau belum memenuhi syarat yakni 24 kursi DPRD Jatim.

Potensi mengusung kader sendiri terbuka, sebab hingga saat ini Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP belum memutuskan mendukung siapa di Pilgub Jatim 2024. 

Bagi Kanang, partainya siap memberangkatkan calon sendiri. Sebab dari infrastruktur dan kesiapan pemenangan, PDIP Jatim jauh lebih siap. 

Halaman 1/4
Tags:
Pilkada 2024PDIPJatim
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved