Pilkada 2024
Pilgub Sulsel, Putusan MK soal Syarat Pencalonan Pilkada Untungkan Danny Pomanto, Ini Alasannya
Pilkada Sulsel 2024, putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas pencalonan Pilkada menjadi keuntungan sendiri untuk Danny Pomanto.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemilihan Kepala Dearah (Pilkada) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024, putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas pencalonan Pilkada menjadi keuntungan sendiri untuk Danny Pomanto.
Pasalnya, Danny Pomanto hampir pasti bisa melaju mulus ke Pilgub Sulsel tanpa dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Seperti diketahui, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada menguntungkan Danny Pomanto.
Partai politik yang tak punya kursi DPRD bisa mengusung calon di Pilkada serentak 2024.
Baca juga: Alasan Golkar-PKS Dorong Sekar Tandjung Jadi Cawawalkot Gusti Bhre di Pilkada Solo, Ini Jawabannya
Menanggapi hal tersebut, Danny Pomanto sangat bersyukur dengan adanya putusan terbaru dari MK.
Menurutnya, ini jalan yang ditunjukkan oleh tuhan dan menjadi tanda-tanda baik menjelang pendaftaran.
"Itulah saya pernah bilang pada saat nafsu kotak kosong meninggi atau nafsu membuat orang kotak kosong begitu berapi-api, saya bilang kan itu keinginan manusia, keinginan Allah itu terjadi," ujarnya.
"Tapi keinginan Allah itu yang jadi, kita bisa lihatlah kebesaran Allah, mana pernah kita bayangkan jalan seperti ini, saya kira ini memang jalan jalan yang sudah diatur oleh Allah, mudah-mudahan ini tanda tanda baik dari Allah," sambungnya.
Bahkan sebelum adanya putusan ini, Danny Pomanto tetap optimistis dan siap untuk maju berkontestasi di Pilgub Sulsel.
Ia sudah memperhitungkan strategi di Pilgub Sulsel untuk menang, bukan sebagai pelengkap.

Baca juga: Bocoran Cawawalkot Pendamping Gusti Bhre di Pilkada Solo, PSI dan PAN Kompak Dorong Astrid Widayani
"Sedangkan belum keluar saja putusan MK kita sudah siap, bentuk kesyukuran kita, kita akan siap lagi," tegasnya.
Terkait arah dukungan PPP, Danny mengatakan tetap menunggu keputusan dari DPP.
Dalam waktu dekat PPP akan menentukan sikapnya di Pilgub Sulsel.
Komunikasi dengan elit PPP dilakukan melalui Amir Uskara.
"InsyaAllah, saya bilang kan sekitar 20 Agustus, tidak lamaji, tenang aja, tenang saja," ujarnya.
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|