Pilkada 2024
Faktor Penyebab Anies Baswedan Tak Jadi Terjun di Pilgub Jakarta 2024, Ternyata Tak Penuhi Syarat
Inilah faktor penyebab Anies Baswedan tak maju pemilihan gubernur Jakarta pada Pilkada 2024 mendatang.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Anies Baswedan memang memiliki elektabilitas tinggi pada survei calon gubernur Jakarta pada Pilkada 2024.
Angkanya bahkan begitu dominan dan sulit dijangkau oleh para pesaingnya.
Posisinya sempat diyakini bakal mampu memenangi Pilgub Jakarta.
Kendati demikian, kesempatan mantan Gubernur Jakarta ini telah kandas bila ingin kembali maju ke Pilkada Jakarta 2024.
Sempat terjadi dinamika sepak terjang Anies yang diisukan bakal diusung oleh sejumlah partai gemuk, hingga akhir pendaftaran ternyata peluangnya sudah tertutup.
Tersisa hanya Partai Buruh yang bertahan mendukung Anies maju ke Pilkada Jakarta 2024 tersebut.
Ada beberapa faktor yang membuat Anies Baswedan kandas di Pilkadan Jakarta 2024.
Harapan Partai Buruh adanya keajaiban agar Anies Baswedan maju Pilkada Jakarta kandas secara hitung-hitungan gabungan suara 4 parpol.
Pasalnya, Anies Baswedan dipastikan tak bisa maju sebagai calon gubernur jika menghitung suara sah partai politik yang tersisa.
Sebab 4 suara parpol yang tersisa untuk mengusung pasangan calon hanya 2,84 persen.
Baca juga: Video Elektabilitas Bersaing dengan Anies & Ridwan Kamil, Terkuak Penyebab Ahok Tak Dipilih Megawati
Angka 2,84 persen itu didapat lewat hasil suara sah partai politik peserta Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Provinsi DKI Jakarta 2024 lalu, terdiri dari Partai Buruh 69.980 (1,15 persen), Partai Ummat 56.274 (0,93 persen), Partai Hanura 26.539, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 19.204 (0,32 persen).
Sebab, hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, menyebut syarat mengusung kandidat di Pilkada Jakarta minimal 7,5 persen suara sah partai politik atau gabungan partai politik.
Sebagai informasi, Partai Buruh masih berharap adanya keajaiban di hari terakhir pendaftaran Calon Gubernur Jakarta untuk Anies Baswedan.
Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh, Said Salahudin mengatakan, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan sejumlah parpol agar mau mengubah keputusannya dan akhirnya mau mengusung Anies mendaftar sebagai Cagub di Jakarta pada hari terakhir pendaftaran paslon yang dibuka sampai pukul 23.59 WIB.

"Sampai detik ini Partai Buruh akan tetap konsisten mendorong Pak Anies Baswedan. Saya tidak bisa menyebut mengusung karena kan gak cukup partai Buruh, kami mendorong Pak Anies Baswedan agar ada miracle (keajaiban) ada partai-partai yang barangkali sudah mengajukan pencalonan, itu mau bergabung dengan Partai Buruh untuk mengusung Pak Anies," kata Said di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).
Sumber: Tribun Jabar
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|