Pilkada 2024
PKB Bakal Kerja Keras untuk Menangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Jateng, Gus Yusuf Beber Strategi Ini
PKB bakal kerja ekstra keras untuk memenangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng 2024. Kiai Haji Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) ungkap strategi ini
Editor: Eri Ariyanto
Bahkan dalam pernyataan terbarunya, Ahmad Luthfi juga sangat yakin bisa memenangkan Pilgub Jateng 2024.
Baca juga: Khofifah-Emil Tak Mudah Kalahkan Risma-Gus Hans dan Luluk-Lukmanul di Pilkada Jatim, Ini Alasannya
"(Kandang banteng) apa itu? Nggak ada," tegas Luthfi usai konsolidasi di kantor DPW PKB Jateng, Selasa (3/9/2024).
Apalagi, Luthfi mengeklaim memiliki modal besar untuk memenangkan kontestasi pemilu kepala daerah (Pilkada) Jateng.
Ia mengaku didukung penuh oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden Joko Widodo (Jokowi), hingga Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Di sisi lain, Ahmad Luthfi mendapat dukungan dari 9 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Baca juga: Rekam Jejak Emil Dardak Suami Arumi Bachsin, Jadi Cawagub Khofifah di Jatim, Punya Segudang Prestasi
"Nyuwun sewu, kalau kita pikir yang dukung besar sekali, tidak hanya parpol. Di sana ada Pak SBY, Demokrat, ada Pak Jokowi, dan ada Pak Prabowo di belakang kita. Kesinambungan modal besar," ujar Luthfi.
Mantan Kapolda Jateng itu menyebut pihaknya menyiapkan strategi khusus untuk memenangkan pemilu kepala daerah (Pilkada) Jateng karena paslon itu mengutamakan kerja nyata.
"Strategi saya kerja saja," tambahnya.
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|