Pilkada 2024
Survei Pilkada Luwu Timur 2024, Budiman Hakim vs Irwan Bachri Syam, Terjawab Elektabilitas Terkuat
Inilah hasil survei elektabilitas Pilkada Luwu Timur (Lutim) 2024. Budiman Hakim - Akbar Andi Leluasa vs Irwan Bachri Syam alias Ibas - puspawati
Editor: Eri Ariyanto
Ada tiga paslon yang bertarung yaitu petahana Budiman-Mochammad Akbar Andi Leluasa, Irwan Bachri Syam-Puspawati Husler dan Isrullah Achmad-Usman Sadik.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas, Bawaslu Luwu Timur, Sulkilfi menegaskan semua kegiatan berbasis tahapan pemilu akan dipantau.
Hingga ke jajaran bawah, termasuk oleh panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan pengawas kelurahan/desa (PKD).
“Kami sampaikan ke jajaran bawah sebagai bentuk pencegahan, untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak yang menyelenggarakan kegiatan guna memastikan tidak ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilanggar,” ujar Sulkilfi, Minggu (15/9/2024).
Sulkilfi menambahkan, Bawaslu juga menekankan pentingnya pencatatan dan dokumentasi yang baik selama pengawasan di lapangan.
Semua aktivitas yang berlangsung akan tercatat dan terdokumentasikan dengan baik dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) oleh jajaran Panwas dan PKD.
Bawaslu kata Sul, juga tidak segan-segan untuk menindak tegas apabila masih ditemukan pelanggaran setelah upaya pencegahan dilakukan.
“Jika setelah dilakukan pencegahan masih ada yang melanggar ketentuan perundang-undangan, maka Bawaslu akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Bawaslu memastikan pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk menjaga netralitas dan mencegah penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan politik oleh calon petahana.
Sumber: Kompas TV
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|