Pilkada 2024
Pilkada Jatim 2024, Elektabilitas Tinggi Khofifah Belum Jaminan, Luluk & Risma Punya Potensi Menang
Berikut hasil survei terbaru di Pilkada Jawa Timur (Jatim) 2024: elektabilitas Tinggi Khofifah belum jaminan, Luluk & Risma punya potensi menang
Editor: Eri Ariyanto
Pasangan nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak mendapatkan presentase tertinggi dengan angka 67.5 persen.
Di bawahnya, ada Tri Rismaharini-Gus Hans dengan perolehan 24.6 persen.
Posisi paling rendah ada Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim yang mendapatkan 2.8 persen.
Survei Poltracking di Pilkada Jatim 2024 bulan Oktober (Poltracking Indonesia)
Sisanya, sebanyak 5.1 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Survei ini menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error sebesar kurang lebih 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
2. Katadata Insight Center (KIC)
Hal yang tak jauh berbeda juga didapat dari hasil survei Katadata Insight Center (KIC).
KIC melakukan surveinya pada periode 18-19 Oktober 2024, tepatnya setelah digelar debat perdana Pilkada Jatim 2024.
Survei ini melibatkan 613 responden yang telah memilliki hak suara di Jawa Timur.
Margin of error kurang lebih 4 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Hasilnya, paslon Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak memuncaki dengan perolehan 55.5 persen.
Posisi kedua ada Tri Rismaharini-Gus Han yang mendapatkan 33.4 persen.
Dan yang terakhir, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim 6 persen.
3. Indopol Survei & Consulting
Lembaga survey Indopol Survei & Consulting merilis hasil penelitian terbarunya terkait dinamika Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, Minggu (13/10/2024).
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|