Pilkada 2024
Pilkada Jatim 2024, Elektabilitas Tinggi Khofifah Belum Jaminan, Luluk & Risma Punya Potensi Menang
Berikut hasil survei terbaru di Pilkada Jawa Timur (Jatim) 2024: elektabilitas Tinggi Khofifah belum jaminan, Luluk & Risma punya potensi menang
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut hasil survei elektabilitas terbaru di Pilkada Jawa Timur (Jatim) 2024. Khofifah Indar Parawansa memperoleh angka elektabilitas tertinggi dibanding Luluk Nur Hamidah dan Tri Rismaharini.
Kendati demikian, elektabilitas Khofifah Indar Parawansa bisa saja disaingi Luluk Nur Hamidah dan Tri Rismaharini, mengingat peta politik di Pilkada bisa berubah kapanpun.
Seperti diketahui, Pilkada Jatim 2024 akan diikuti oleh tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Baca juga: Survei Pilkada Majalengka 2024, Elektabilitas Eman-Dena Kian Melejit, Unggul Jauh dari Karna-Koko
Pasangan calon pertama adalah Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim.
Kedua adalah paslon Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.
Ketiga diduduki oleh Tri Rismaharini dan Gus Hans.
Dari ketiga calon ini, paslon nomor urut dua menguasai empat survei elektabilitas calon gubernur Jawa Timur 2024.
Lantas, bagaimana perkiraan nasib Risma dan Luluk?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

4 Hasil survei elektabilitas calon gubernur Jatim 2024
1. Poltracking Indonesia
Lembaga survei Poltracking Indonesia melakukan surveinya pada rentang 4-10 Oktober 2024.
Poltracking melibatkan 1.200 responden warga Provinsi Jawa Timur yang sudah memilliki hak pilih.
Para responden melakukan wawancara atatap muka langsung.
Hasilnya, didapatkan dari simulasi surat suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|