Pilkada 2024
Kejutan Survei Elektabilitas Pilkada Sumut 2024 versi GRC, Edy Rahmayadi Ungguli Bobby Nasution
Berikut hasil survei elektabilitas di Pilkada Sumatera Utara (Sumut) 2024. Bobby Nasution-Surya vs Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Editor: Eri Ariyanto
Meskipun Edy merupakan mantan Gubernur Sumut satu periode, tapi dari sisi kinerja pasangan Bobby-Surya dinilai lebih diingat. Adapun Hasan merupakan mantan tenaga ahli Kementerian Agama (Kemenag).
"Faktor apa yang (membuat) selisihnya jauh? Boleh jadi pasangan Edy ini tidak begitu menonjol dari sisi rekam jejak, terutama calon wakil gubernurnya, Hasan," ujar Yohan.
Survei Indikator
Survei Indikator Politik Indonesia dilakukan pada 28 Oktober sampai 3 November 2024.
Metodologi survei menggunakan multi stage random sampling. Survei ini menggunakan 2.290 responden dan margin of error 2,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Dalam survei itu pasangan Bobby Nasution-Surya unggul jauh dari pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Bobby Nasution meraih suara 50,6 persen, sedangkan Edy Rahmayadi hanya 24,5 persen.
Berikut hasil survei Indikator Politik Indonesia untuk Pilgub Sumut 2024:
Top of Mind Calon Gubernur Sumut:
- Bobby Afif Nasution: 50,6 persen
- Edy Rahmayadi: 24,5 persen
- Hasan Basri Sagala: 0,1 persen
- Tidak tahu/menjawab: 24,7 persen
Simulasi Semi Terbuka 4 Nama Calon:
- Bobby Afif Nasution: 60,6 persen.
- Edy Rahmayadi: 28,6 persen.
- Surya: 0,0 persen.
- Hasan Basri Sagala: 0,5 persen.
- Tidak tahu/jawab: 10,3 persen.
Simulasi 2 Calon Gubernur:
- Bobby Afif Nasution: 63,00 persen.
- Edy Rahmayadi: 28,6 persen.
- Tidak tahu/jawab: 8,4 persen.
Sumber: Tribun Medan
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|