Breaking News:

Pilkada 2024

Segini Besaran Gaji Bawaslu di Pilkada 2024, Sampai 2 Digit plus Tunjangan Rumah & Kendaraan Dinas

Ternyata segini gaji dan honor yang didapat oleh para petugas Bawaslu saat momen Pilkada 2024.

Tayang:
Editor: Delta Lidina
Kolase TribunNewsmaker | TribunGayo.com
Ternyata segini gaji dan honor yang didapat oleh para petugas Bawaslu saat momen Pilkada 2024. 

Dalam kepres tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten Kota, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendapat uang kehormatan yang diberikan setiap bulan, serta fasilitas.

Gaji Bawaslu

1. Gaji Bawaslu Pusat

Ketua: Rp 38.799.000
Anggota: Rp 35.987.000

2. Gaji Bawaslu Provinsi

Ketua: Rp 18.194.000
Anggota: Rp 16.709.000

3. Gaji Bawaslu Kabupaten/Kota

Ketua: Rp 11.540.700
Anggota: Rp 10.415.700

4. Gaji DKPP

Ketua: Rp 25.866.000
Anggota: Rp 23.991.000

Selain itu anggota Bawaslu juga mendapatkan tunjangan kinerja yang besarnya sebagai berikut 

Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

Fasilitas Bawaslu 2024

Selain gaji dan tunjangan, Anggota Bawaslu tingkat kabupaten/kota akan memperoleh sejumlah fasilitas yakni:

- Biaya perjalanan dinas bagi Ketua dan Anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/ Kota, dan DKPP;

- Rumah dinas bagi Ketua dan Anggota Bawaslu dan DKPP;

- Kendaraan dinas bagi Ketua dan Anggota Bawaslu dan DKPP

- Jaminan kesehatan bagi Ketua dan Anggota Bawaslu dan DKPP. (TribunNewsmaker | TribunSumsel/Vanda Rosetiati)

https://sumsel.tribunnews.com/2024/11/25/gaji-bawaslu-pilkada-2024-segini-besarannya-berikut-tunjangan-kinerja-dan-fasilitas?page=all

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/3
Tags:
Pilkada 2024Bawaslu
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved