Breaking News:

Pilkada 2024

Hasil Rekapitulasi Pilkada Kota Blitar 2024, Paslon Nomor 2 Bambang-Bayu Ajukan Gugatan Ke MK

Hasil rekapitulasi Pilkada Kota Blitar 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar.

Editor: Candra Isriadhi
Kolase TribunNewsmaker.com
Hasil rekapitulasi Pilkada Kota Blitar 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah hasil rekapitulasi Pilkada Kota Blitar 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar.

Pilkada Kota Blitar 2024 diikuti oleh dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota.

Kedua pasangan calon tersebut adalah Bambang Rianto-Bayu Setyo dan Syauqil Muhibbin-Elim Tyu Samba.

Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Blitar nomor urut 2 Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro (Bambang-Bayu) mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Kota Blitar 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berkas gugatan telah dimasukkan ke MK oleh tim hukum Bambang-Bayu, Joko Trisno Mudianto pada Senin (9/12/2024) dengan dalih telah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) oleh paslon nomor urut 2, Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba (Ibin-Elim).

Baca juga: Hasil Pilkada Sumedang 2024, Dony-Fajar Ungguli Eni-Ridwan, Irwansyah-Mustikaningrat & Hendrik-Luky

“Pada hari ini, Senin 9 Desember 2024, paslon nomor urut 01 melalui kuasa hukum Joko Trisno Mudianto dan kawan-kawan mengajukan sengketa hasil Pilkada Kota Blitar kemarin,” ujar Joko saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin sore.

“Pendaftaran kami lakukan secara online, dan sudah dinyatakan lengkap. Selanjutnya kami menunggu pemberitahuan dan undangan sidang dari Mahkamah Konstitusi,” imbuh Joko.

Joko mengakui bahwa perolehan suara paslon Bambang-Bayu yang telah disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar tertinggal lebih dari 2 persen dari perolehan suara paslon Ibin-Elim.

Paslon nomor urut 1 Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro menjawab pertanyaan wartawan usai debat publik Pilkada Kota Blitar, Rabu (30/10/2024).
Paslon nomor urut 1 Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro menjawab pertanyaan wartawan usai debat publik Pilkada Kota Blitar, Rabu (30/10/2024). (KOMPAS.COM/ASIP HASANI)

Karenanya, lanjut Joko, paslon Bambang-Bayu mendasarkan gugatan atas dugaan terjadinya kecurangan TSM yang dilakukan oleh paslon Ibin-Elim.

Ditanya apa bentuk kecurangan TSM yang dimaksud, Joko menolak memberikan uraian dengan dalih akan disampaikan di persidangan.

“Permohonan klien kami agar dilaksanakan PSU (pemungutan suara ulang) total di Kota Blitar atau setidak-tidaknya PSU di 45 TPS,” unngkapnya.

Baca juga: Hasil Real Count Pilkada Subang 2024, Reynaldy-Agus Unggul Telak dari Ruhimat-Aceng & Asep-Lina

Khusus di 45 TPS yang dimaksud, Joko mengklaim pihaknya memiliki bukti yang kuat adanya dugaan praktik politik uang yang dilancarkan kepada pemilih dari 45 TPS tersebut.

“Daftar pemilih dari 45 TPS tersebut terdampak praktik money politics berupa uang dan sembako,” ungkapnya.

Joko menolak menyebutkan detail dari 45 TPS yang dia maksudkan.

Sebelumnya, KPU Kota Blitar melalui rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada Kota Blitar 2024, Rabu (4/12/2024), menetapkan paslon nomor urut 1 Bambang-Bayu meraih 43.543 suara (45,18 persen), paslon nomor urut 2 Ibin-Elim 49.674 suara (51,55 persen), dan suara tidak sah 3.150 suara (3,27 persen).

Hasil rekapitulasi suara Pilkada Kota Blitar 2024.
Hasil rekapitulasi suara Pilkada Kota Blitar 2024. (TribunNewsmaker.com/Instagram.com)

Rapat itu digelar setelah dua hari sebelumnya Panwascam Kecamatan Sukorejo dan Kecamatan Sananwetan merekomendasikan PSU di 13 TPS di dua kecamatan tersebut.

Pada Selasa, (3/12/2024), Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya mengatakan, pihaknya memutuskan untuk melanjutkan rekapitulasi di tingkat Kota Blitar setelah melakukan kajian dan klarifikasi atas rekomendasi PSU tersebut.

Sebagaimana diketahui, paslon Bambang-Bayu diusung oleh koalisi partai politik yang terdiri dari PDI-P, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerindra yang menguasai 16 kursi atau 64 persen dari total kursi yang ada di DPRD Kota Blitar.

Pada Pemilu 2024 lalu, PDI-P selaku partai politik paling dominan di Kota Blitar dan Kabupaten Blitar telah kehilangan 3 kursi DPRD Kota Blitar dari 11 kursi menjadi 8 kursi.

Di sisi lain, paslon Ibin-Elim diusung oleh koalisi partai politik yang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat dan sejumlah partai politik non-parlemen.

Koalisi ini hanya menguasai 9 kursi atau 36 persen dari total 25 kursi di DPRD Kota Blitar.

Link real count Pilkada 2024

Hasil hitung suara resmi atau real count akan menampilkan penghitungan suara dari 37 provinsi yang menggelar Pilkada serentak 2024. 

Masyarakat bisa memantau real count mulai dari pemilihan gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, dan bupati-wakil bupati. 

Berbeda dengan quick count yang menggunakan sampel hasil pemungutan suara, real count dihitung berdasarkan perolehan suara dari dokumen Formulir Model C. 

Hasil real count dapat dipantau secara online melalui laman KPU hingga Senin 16 Desember 2024. 

Berikut link real count Pilkada 2024:

HASIL Rekap Real Count KPU Kota Blitar Klik Disini >>>>

Adapun cara melakukan pengecekan real count Pilkada 2024 adalah sebagai berikut:

Buka laman pilkada2024.kpu.go.id

Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati) Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.

Disclaimer:

* Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada.

* Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU.

(TribunNewsmaker.com/berbagai sumber)

Tags:
real countquick countrekapitulasiPilkada Kota Blitar 2024
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved