Pilkada 2024
Hasil Rekapitulasi Pilkada Kulon Progo 2024, Agung-Ambar Kalahkan Marija-Yusron dan Novida-Rini
Hasil rekapitulasi suara di Pilkada Kulon Progo 2024. Agung Setyawan-Ambar Purwoko kalahkan Marija-Yusron Martofa & Novida Kartika Hadhi-Rini Indriani
Editor: Eri Ariyanto
Agama : Islam
Alamat : Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Pendidikan Terakhir : S2
Pekerjaan : Direktur CV. DIPTA AGUNG SANTOSA
Riwayat Pendidikan :
- SMA Negeri 1 Wates (1985 - 1988)
- Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) (2009 - 2011) memperoleh gelar M.Sc
- Pasca Sarjana UGM (2013 - 2018) memperoleh gelar Dr.
- Universitas Janabadra Yogyakarta (2020 - 2023) memperoleh gelar M.M
Riwayat Organisasi :
- Anggota KADIN Kabupaten Kulon Progo (1996 - 2024)
- Pimpinan Yayasan Akbar Ilham Al Ghifari (2020 - 2024)
- Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Kulon Progo (2021 - 2026)
Visi dan Misi Agung-Ambar

Berikut visi dan misi pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kulon Progo, Agung-Ambar seperti dikutip Tribunjogja.com dari laman infopemilu.kpu.go.id.
Visi
Terwujudnya Kulon Progo makmur, mandiri, religius, berbudaya yang berkelanjutan.
Misi
1. Mewujudkan masyarakat Kulon Progo makmur, berbudaya, dan religius.
2. Meningkatkan kemandirian dan daya saing daerah, serta menciptakan pemerataan ekonomi.
3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang good governance serta masyarakat yang aman dan demokratis.
4. Mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur lingkungan yang lestari dan tangguh bencana.
Baca juga: PROFIL Novida Kartika Hadhi, Anggota DPRD DIY, Calon Bupati Kulon Progo, Maju Pilkada 2024
Demikian profil dan visi misi calon bupati Kulon Progo nomor urut 1, Agung Setyawan.
Daftar 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Gunung Kidul
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 dalam rapat pleno tertutup yang digelar pada Minggu (22/9/2024).
Komisioner KPU Gunungkidul Suparmi mengatakan, dari hasil pleno tertutup tersebut menetapkan tiga bakal pasangan calon menjadi pasangan calon pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Gunungkidul mendatang.
"Penetapan ketiga pasang calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan lengkap,"ujarnya saya dihubungi, pada Minggu (22/9/2024).
Adapun, ketiga pasangan tersebut, yakni Endah Subekti Kuntariningsih -Joko Parwoto, Sutrisna Wibawa-Sumanto, dan Sunaryanta -Mahmud Ardi Widanto.
"Setelah kami lakukan penelitian administrasi hingga kemudian perbaikan, semuanya sudah memenuhi. Terkait dengan tanggapan masyarakat, itu kemarin ada satu yang disampaikan kepada salah satu pasangan calon. Namun, setelah kami lakukan pemeriksaan dinyatakan tidak mempengaruhi pendaftaran pasangan calon tersebut,"ujarnya.
Ia mengatakan, tahapan selanjutnya akan dilakukan pengundian nomor urut , pada Senin (23/9/2024) dimulai sekira pukul 09.00 WIB di Kantor KPU Kabupaten Gunungkidul.
Adapun mekanisme pengundian nomor urut,kata dia, diawali dengan pengambilan nomor antrean melalui bola undian kecil. Untuk pengambilan nomor antrean itu nanti diurutkan dengan waktu pendaftaran masing-masing calon dulu.
"Selanjutnya, berdasarkan nomor antrean tersebut pasangan akan mengambil selongsong yang berisi nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati. Setelah itu, kami akan membuat berita acara dan keputusan Ketua KPU terkait dengan penetapan nomor pasangan calon bupati dan wakil bupati,"ungkapnya.
Usai melakukan tahapan tersebut, dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai yang akan dilakukan seluruh pasangan calon dan forkopimda.
Adapun, KPU Gunungkidul saat pengundian nomor memberikan kuota setiap paslon sebanyak 30 orang yang terdiri dari paslon, pimpinan parpol, dan juga seluruh pendukung yang menyertai.
(TribunNewsmaker.com/TribunJogja.com)
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|