Breaking News:

Berita Viral

Penyebab Penganiayaan Dokter Koas, Ibu Lady Disebut Tak Terima Anaknya Jaga di Hari Kumpul Keluarga

Awal mula penyebab penganiayaan dokter koas, Ibu Lady disebut tak terima anaknya jaga RS saat hari kumpul keluarga

Editor: Talitha Desena
via TribunSumsel
Penyebab penganiayaan dokter koas, Ibu Lady disebut tak terima anaknya jaga RS 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Awal mula penyebab penganiayaan dokter koas, Ibu Lady disebut tak terima anaknya jaga RS saat hari kumpul keluarga.

Kasus penganiayaan dokter koas di Palembang masih menjadi buah bibir di media sosial.

Fadilla alias Datuk, sopir dari Sri Meilina alias Lina telah ditahan di Polda Sumsel pada 14 Desember 2024.

Sementara itu, penyebab awal mengapa terjadi penganiayaan pada dokter koas bernama Luthfi pun diungkap polisi.

Polisi mengungkapkan bahwa Sri Meilina yang terlibat dalam penganiayaan dokter koas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra, sempat melakukan intervensi terkait jadwal piket yang ditetapkan korban, Muhammad Luthfi.

Baca juga: Sosok Sopir Lina Dedy yang Kini Jadi Tersangka Atas Penganiayaan Dokter Koas, Sudah Kerja 20 Tahun

Lina diketahui mengajukan protes karena jadwal piket yang ditetapkan Luthfi bertepatan dengan waktu berkumpul keluarga Lady, yang juga merupakan dokter koas.

"Ibu dari teman korban ini mengintimidasi dengan mengatakan kenapa anak saya dijadwalkan saat hari kumpul keluarga?" ungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Sabtu (14/12/2024).

Anwar menjelaskan bahwa intimidasi tersebut dilakukan Lina karena merasa anaknya, Lady, tidak diberikan jadwal yang adil oleh korban.

Meskipun demikian, Luthfi yang menjadi sasaran intimidasi tetap menjelaskan bahwa jadwal tersebut telah disepakati oleh seluruh koas dan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga: Sopir Lina Dedy yang Aniaya Dokter Koas Mengaku Khilaf, Ungkap Kronologi Penganiayaan Luthfi

Datuk tersangka penganiayaan dokter koas di Palembang menyampaikan permintaan maaf saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024)
Datuk tersangka penganiayaan dokter koas di Palembang menyampaikan permintaan maaf saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024) (FB Tribun Sumsel)

Penjelasan tersebut ternyata memicu emosi tersangka Fadilla alias DT (37), yang merasa kesal karena permintaan majikannya tidak dipenuhi korban.

"Pelaku merasa bahwa korban ini sudah tidak sopan terhadap majikannya," ujar Anwar.

Saat ini, status Sri Meilina ditetapkan sebagai saksi. Polisi juga mengisyaratkan bahwa mereka akan memanggil Lina untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam kasus ini.

"Tidak ada tindakan fisik yang dilakukan (Sri Meilina) di dalam video. Namun, kami masih mendalami apakah ibunya memenuhi unsur pidana untuk jadi tersangka," tegas Anwar.

Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan terkait intervensi dalam dunia medis serta dampaknya terhadap profesionalisme tenaga kesehatan.

Pengakuan Korban

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (www.ladbible.com)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inidokterkoasanak
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved