Berita Viral
Tak Hanya Dilempar Kursi, Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Belum Digaji dari Oktober, 'Takut'
Pilu korban penganiayaan anak bos toko roti ternyata gajinya juga belum dibayar sejak Oktober, takut saat akan ke toko
Editor: Talitha Desena
Kala itu Dwi dan pegawai lainnya mengurungkan niat mereka melaporkan kasus penganiayaan ke pihak kepolisian, pun mereka memiliki bukti video dan di toko terdapat CCTV menyorot aksi.
Tapi setelah penganiayaan tersebut G kembali melakukan kekerasan terhadap Dwi, puncaknya pada 17 Oktober 2024 ketika pelaku melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang kue.
Baca juga: Pria Aniaya & Ludahi Wanita Gara-gara Diejek Wajahnya Mirip Alien, Kini Ditangkap & Terancam Penjara
Penyebabnya karena Dwi menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi G, penganiayaan ini pun terekam dalam dokumentasi video yang diambil seorang pegawai di lokasi.
"Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala (terkena ujung loyang membuat kue). Tapi kalau memar banyak. Kayak di tangan, bagian kaki, paha, pinggang, segala macam," ujarnya.
Dwi menuturkan kasus penganiayaan pada 17 Oktober 2024 yang mengakibatkan sekujur tubuhnya luka ini sudah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.
Barang bukti berupa baju Dwi yang terdapat ceceran darah dan dokumentasi video penganiayaan pun sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk membantu pengungkapan kasus.
Tapi setelah dua bulan berlalu, Polres Metro Jakarta Timur urung menetapkan G sebagai tersangka atas laporan Dwi yang diterima dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Baca juga: Sadis! Suami di Sukabumi Aniaya Istri hingga Kritis, Ternyata Gegara Korban 2 Hari Pergi Tanpa Kabar
"Saya sih berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban (pegawai lain) sebelumnya, sebelum saya itu banyak. Saya berharap kejadian kayak begini jangan terulang lagi," tuturnya.
Kini Dwi yang sudah berhenti dari tempatnya bekerja hanya berharap pada Polres Metro Jakarta Timur agar mengusut kasus, dan pelaku mendapat efek jera atas perbuatan.
Awak media sudah berupaya mengonfirmasi laporan Dwi kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean.
Namun hingga kini Armunanto urung merespon terkait laporan kasus tindak pidana penganiayaan dilaporkan Dwi ke Polres Metro Jakarta Timur sejak 17 Oktober 2024 lalu.
(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)(TribunJakarta.com/Bima Putra)
Sumber: Kompas.com
Gerak gerik Sopir Bank Jateng Sebelum Curi 10 M Diungkap Istri, Santai Cuci Mobil Tak Bicara Apapun |
![]() |
---|
Air Mata Ibunda Tiara Korban Mutilasi Alvi Maulana, Dapat Firasat Beberapa Hari Sebelum Pembunuhan |
![]() |
---|
Gondol 10 M, Sopir Bank Jateng Berniat Pakai Uangnya untuk Buka Rental Mobil, Sudah Beli Rumah Baru |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Sri Mulyani Nangis Disamakan dengan Ahmad Sahroni, Kecewa Rumahnya Tak Dijaga |
![]() |
---|
Sosok Jane, Bule asal Jerman Tiap Pagi Lewat Rumah Mewah Ferdy Sambo, Merasa Ada Dua Indonesia |
![]() |
---|