Breaking News:

Pilkada 2024

13 Paslon di Papua Gugat Hasil Pilkada ke MK, Saint-Yohan di Biak Numfor & Yanni-Jemmi di Sarmi

Berikut tiga belas pasangan calon (paslon) di Papua mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com/ Istimewa
Berikut tiga belas pasangan calon (paslon) di Papua mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut tiga belas pasangan calon (paslon) di Papua mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Lantas, paslon siapa saja yang mengajukan gugatan hasil Pilkada ke MK? Dikutip TribunNewsmaker.com dari berbagai sumber, berikut penjelasan lengkapnya.

Seperti diketahui, Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengatakan, tercatat 13 pasangan calon(paslon) peserta pemilihan kepala daerah(Pilkada) di Papua yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: 15 Paslon di Sumut Gugat Hasil Pilkada ke MK, Edy Rahmayadi-Hasan di Provinsi & Ridha-Abdul di Medan

"Ke 13 paslon itu sudah menyatakan menggugat terkait hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang dilaksanakan KPU,"kata Steve Dumbon di Jayapura, Kamis.

Paslon yang melanjutkan ke MK yakni satu paslon gubernur dan wakil gubernur Matias-Aryoko Rumaropen dan 12 paslon bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di sembilan kabupaten dan kota di Papua.

Berikut tiga belas pasangan calon (paslon) di Papua mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berikut tiga belas pasangan calon (paslon) di Papua mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). (TribunNewsmaker.com/ Istimewa)

Steve merinci 12 paslon bupati dan walikota yang mengajukan gugatan ke MK yaitu dua paslon dari Kabupaten Sarmi tercatat Yanni-Jemmi Esau Maban dan paslon Agus Festur Moar-Mustafa Arnold Muzakkar, Kabupaten Supiori pasangan Yotam Wakum-Marinus Maryar.

Kabupaten Biak Numfor yakni paslon Saint Benhur Mansnandifu-Yohan Anthon Kho, dua paslon dari Kabupaten Kepulauan Yapen yaitu Yuhendar Muabuai-Yotam Ayomi serta paslon Williem R Manderi-Yohanes G Raubaba, Kabupaten Waropen yakni paslon Ruben Yason Rumboisano-Hendrik Lambert Maniagasi.

Kemudian Kabupaten Jayapura adalah paslon Jan Jap L Ormoseray-Asrin Rante Tasak, Kota Jayapura paslon Boy Markua Dawir -Dipo Wibowo, dua paslon dari Kabupaten Mamberamo Raya yaitu Matius Fuyeri-Dius Enumbi serta paslon Ever Mudumi-Mada Marlince Rumaikewi.

8 Pemenang Pilkada 2024 se-Papua Barat,Dominggus-Lakotani di Provinsi & Hermus-Mugiyono di Manokwari

Inilah daftar delapan pemenang di Pilkada 2024 se-Provinsi Papua Barat.

Pilkada di Provinsi Papua Barat diikuti oleh calon gubernur-wakil gubernur, calon wali kota-wakil wali kota hingga calon bupati-wakil bupati.

Dari proses rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, menghasilkan pasangan calon (paslon) dengan suara terunggul di setiap daerahnya.

Berikut daftar lengkapnya:

1. Pilkada Papua Barat

Pada Pilkada Papua Barat 2024, hanya terdapat satu paslonkada yaknim Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani (Doamu).

Halaman
1234
Tags:
Pilkada 2024PapuaSaint Benhur MansnandifuYohan Anthon KhoBiak NumforSarmi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved