Breaking News:

Pilkada 2024

13 Paslon di Papua Gugat Hasil Pilkada ke MK, Saint-Yohan di Biak Numfor & Yanni-Jemmi di Sarmi

Berikut tiga belas pasangan calon (paslon) di Papua mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com/ Istimewa
Berikut tiga belas pasangan calon (paslon) di Papua mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Berdasarkan pleno rekapitulasi hasil pilkada 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat, paslon Doamu berhasil mengungguli surat suara tak bergambar (kotak kosong).

Paslon Doamu berhasil meraih 92,88 persen suara dari total daftar pemilih tetap (DPT) di Papua Barat.

Doamu merupakan paslon petahana di Pilkada Papua Barat 2024.

2. Pilkada Manokwari

Paslon Hermus Indou-Mugiyono (Hero) unggul dalam pilkada Manokwari 2024.

Berdasarkan pleno rekapitulasi suara pilkada 2024 yang diselenggarakan KPU Manokwari, pasangan Hero meraih 54.978 suara.

Pasangan Hero unggul dari rivalnya Bernard Boneftar-Edy Waluyo (Berbudi).

Sebagai informasi, Hermus Indou merupakan calon bupati (Cabup) petahan pada Pilkada Manokwari 2024.

3. Pilkada Fakfak

Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik (Santun) berhasil meraih suara terbanyak dalam Pilkada Fakfak 2024.

Santun unggul dari paslon petahana Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom (Utayoh).

Baca juga: Daftar 6 Pemenang Pilkada 2024 se-Provinsi Papua Barat Daya, Sorong, Tambrauw hingga Raja Ampat

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara hasil pilkada Fakfak 2024, Santun meraih 24.775 suara.

Sementara petahan Utayoh, meraih 20.818 suara pada Pilkada Fakfak 2024.

Hanya saja, berdasarkan informasi yang diterima Tribun dari tim hukum utayoh bakal menggugat hasil pilkada Fakfak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

4. Pilkada Kaimana

Halaman
1234
Tags:
Pilkada 2024PapuaSaint Benhur MansnandifuYohan Anthon KhoBiak NumforSarmi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved