Berlaku Mulai Hari Ini, Cek Daftar Terbaru Barang Terkena PPN 12 Persen dan yang Tidak Dibebankan
Inilah daftar terbaru barang yang terkena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen serta yang tidak terkena.
Tayang: |
Diperbarui:
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
9) Ternak dan hasilnya
10) Susu segar
11) Unggas
12) Hasil pemotongan hewan
13) Kacang tanah
14) Kacang-kacangan lain
15) Padi-padian yang lain
16) Ikan
17) Udang
18) Biota lainnya
19) Rumput laut
20) Tiket kereta api
21) Tiket bandara
22) Angkutan orang
23) Jasa angkutan umum
Baca Juga
| Utang Pemerintah Nyaris Rp 10 Ribu Triliun, Menkeu Purbaya Sebut Masih Aman, Ungkap Rasio: 40 Persen |
|
|---|
| Sidang Kasus Korupsi Chromebook Ricuh, Eks Menteri Nadiem Makarim Didakwa Memperkaya Diri Rp809 M |
|
|---|
| Sempat Diisukan Masuk Rumah Sakit, Menkeu Purbaya Ungkap Kondisi Terbaru, Asik Berenang: Doain Ya |
|
|---|
| Kabar Terbaru Menkeu Purbaya, Sempat Diisukan Masuk Rumah Sakit, Kini Asik Renang: Insya Allah Sehat |
|
|---|
| Aksi Tak Terduga Presiden Prabowo di Monas! Buka Baju Lalu Dilempar ke Buruh, Suasana Langsung Pecah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Cek-daftar-terbaru-barang-yang-terkena-s.jpg)