Breaking News:

Berita Viral

Pilu Bocah Disuruh Duduk di Lantai Kelas Oleh Guru Karena Nunggak SPP, Ortu Sudah Mau Gadai Hp

Viral bocah SD disuruh duduk di lantai kelas oleh guru karena menunggak SPP, padahal hari itu orang tua sudah akan gadai hp

Editor: Talitha Desena
Instagram dan Rahmat Utomo/Kompas.com
Bocah SD disuruh duduk di lantai kelas oleh guru karena menunggak SPP 

“Kalau mau menghukum, jangan dia. Saya saja. Anak saya cuma mau belajar,” tegasnya.

Kamelia mengungkap, usai melihat anaknya seperti dipajang dihadapan rekannya, sempat berdebat dengan guru sekaligus wali kelas berinisial HRYT yang memberi hukuman.

Diutarakan Kamelia, dengan nada agak ketus, HRYT menyatakan apa yang dilakukan merupakan peraturan yang berlaku di sekolah, yaitu apabila siswa tidak melunasi uang sekolah dilarang ikut belajar.

"Kemudian wali kelasnya datang dan bilang 'kan sudah saya bilang, peraturan yang belum bayar dan lunas tidak dibenarkan ikut sekolah'," ungkap Kamelia menirukan ucapan guru yang menghukum anaknya.

Kemudian, HRYT menyatakan kalau MI sebenarnya disuruh pulang karena orang tuanya belum bayar SPP.

Tapi karena bocah 10 tahun itu tak mau pulang, lantas HRYT menyuruh MI duduk di lantai selama berjam-jam.

Baca juga: Pilu Bocah SD Upacara Tak Pakai Sepatu Karena Tak Mampu Beli, Ternyata Anak Yatim, Ini Reaksi Guru

Kamelia (38) ibu dari siswa SD kelas IV Yayasan Abdi Sukma Medan yang viral disuruh gurunya belajar di lantai, menangis saat diwawancarai di rumahnya, Jumat (10/1/2025).
Kamelia (38) ibu dari siswa SD kelas IV Yayasan Abdi Sukma Medan yang viral disuruh gurunya belajar di lantai, menangis saat diwawancarai di rumahnya, Jumat (10/1/2025). ((Rahmat Utomo/Kompas.com))

Sebelum anaknya disuruh duduk di lantai dan tak boleh ikut pelajaran, Kamelia sempat meminta dispensasi kepada wali kelasnya supaya MI bisa ikut ujian semester pada Desember 2024 lalu.

Permohonan keringanan ini karena ia tidak punya uang, ditambah sedang sakit.

Kemudian, pihak sekolah mengizinkan anaknya ujian meski saat pembagian rapor, tak dibolehkan mengambil.

Ketika masa libur sekolah, sempat ada pengumuman melalui grup WhatsApp yang menyatakan bagi siswa yang belum melunasi uang SPP, uang buku dan remedial dilarang ikut belajar mengajar lagi.

Namun pernyataan dikira Kamelia hanya candaan, tidak akan diterapkan.

Sampailah pada tanggal 6 Januari 2024, awal mula proses belajar mengajar setelah libur semester. Hari pertama masuk sekolah, MI langsung duduk di lantai. Namun ia tidak menceritakan kepada orang tuanya.

Lalu esok harinya, Selasa 7 Januari, masuk pengumuman serupa.

"Ibu-ibu mohon kerjasamanya yang belum menerima raport ataupun belum lunas SPP dan membayar uang buku mohon datang ke sekolah karena tidak dibenarkan anaknya mengikuti pelajaran kalau itu belum selesai," ungkap Kamelia menirukan.

Karena ada pengumuman tersebut, Kamelia mengirimkan pesan suara kepada guru kalau ia belum bisa datang dan esok harinya baru bisa.

Halaman
123
Sumber: KOMPAS
Tags:
guruSPPdudukkelas
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved