Breaking News:

Berita Viral

Pilu Bocah Disuruh Duduk di Lantai Kelas Oleh Guru Karena Nunggak SPP, Ortu Sudah Mau Gadai Hp

Viral bocah SD disuruh duduk di lantai kelas oleh guru karena menunggak SPP, padahal hari itu orang tua sudah akan gadai hp

Editor: Talitha Desena
Instagram dan Rahmat Utomo/Kompas.com
Bocah SD disuruh duduk di lantai kelas oleh guru karena menunggak SPP 

Alasan lainnya, ia yang sebagai relawan di Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) sedang membantu mendampingi seorang pasien.

"Akhirnya saya voice note, saya izin belum bisa datang. Itulah rencana saya rabunya saya datang karena ada pasien urgent, kan dari semalam berkas belum selesai."

Sesampainya Rabu 8 Januari, pagi ia hendak datang ke sekolah.

Namun sebelum datang, ia menyuruh anaknya berangkat ke sekolah lebih dahulu dan ia akan menyusul karena mau menggadaikan handphonenya supaya bisa bayar uang sekolah.

Kamelia berencana memindahkan anaknya ke sekolah lain, kecuali wali kelas HRYT diberhentikan.

"Kalau dia masih di sana, anak saya pasti trauma dan proses belajarnya terganggu,” ujarnya.

Sementara itu, perhatian publik terus berdatangan. Beberapa relawan telah menawarkan bantuan untuk melunasi tunggakan SPP MI.

Meski begitu, Kamelia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi anak-anak yang dipermalukan karena kesulitan ekonomi.

“Anak saya hanya ingin belajar. Tolong jangan perlakukan anak lain seperti ini,” pungkasnya.

Sementara itu Juli Sari, Kepala Sekolah Yayasan Abdi Sukma, mengakui adanya miskomunikasi antara pihak sekolah dan wali kelas berinisial HRYT.

Menurutnya, tidak ada kebijakan dari sekolah yang menginstruksikan siswa duduk di lantai karena tunggakan SPP.

“Wali kelas membuat peraturan sendiri tanpa konfirmasi. Kami sudah meminta maaf kepada orang tua siswa,” jelas Juli.

Sekolah kini sedang mengkaji sanksi terhadap wali kelas tersebut yang kini telah diskors

(Tribunnewsmaker.com/KOMPAS.com/Rahmat Utomo), Tribun Medan

Sumber: KOMPAS
Tags:
guruSPPdudukkelas
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved