Pilkada 2024
7 Daerah di Kalimantan Timur yang Bersih dari Sengketa Pilkada 2024, dari Kutai hingga Samarinda
Kalimantan Timur punya tujuh daerah yang bersih dari sengketa hasil Pilkada 2024, termasuk ibu kotanya, Samarinda.
Editor: Delta Lidina
Berdasar Surat Edaran KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 yang dirilis pada 6 Januari 2025.
Baca juga: 11 Pemenang Pilkada 2024 se-Kaltim, Rudy Masud-Seno di Provinsi & Andi Harun-Saefuddin di Samarinda
Seluruh KPU daerah diinstruksikan untuk menetapkan pasangan calon terpilih maksimal tiga hari setelah BPRK diterima, asalkan wilayah tersebut bebas dari sengketa pemilu di MK.
“Iya tanggal 9 Januari mereka penetapannya (rapat pleno) yang 7 Pilkada itu di Kaltim (tidak ada sengketa di MK),” sebutnya, Rabu (8/1/2025).
Penetapan paslon pemenang pada Pilkada serentak 2024 di Kaltim ditegaskan Suardi, hanya berlaku bagi daerah yang tidak terlibat dalam sengketa hasil pemilu.
“7 daerah yang tidak memiliki sengketa akan menetapkan pasangan calon terpilih pada hari yang sama, 9 Januari agar proses berjalan lebih terkoordinasi,” jelasnya.

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Terkait pelantikan sendiri, adanya regulasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 menetapkan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada Serentak 2024.
Gubernur terpilih terjadwal dilantik pada 7 Februari 2025, kemudian Bupati dan Wali Kota terpilih dilantik berbarengan tiga hari kemudian pada 10 Februari 2025, KPU Kaltim tak bisa memastikan.
Tentunya jadwal pelantikan yang sudah diatur dalam Perpres bukan ranah dari KPU sebagai penyelenggara.
Apalagi dalam Pilkada Serentak 2024 kali ini masih terdapat sejumlah daerah termasuk Kaltim yang harus menyelesaikan PHP Kada di MK.
“Kalau pelantikan bukan ranah KPU lagi, karena KPU hanya menyampaikan hasil keputusan terkait dengan penetapan paslon terpilih.
Menyampaikan keputusannya ke pihak terkait,” tandas Suardi.
Baca juga: 5 Paslon di Kaltim Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK, Isran Noor-Hadi di Provinsi, Madri-Agus di Berau
Daftar 5 Sengketa Pilkada 2024 Kaltim
Ada 5 gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 di Kaltim yang telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi adalah:
1. Pilkada Kukar 2024
- Awang Yacoub Luthman–Akhmad Zais
Sumber: Tribun Kaltim
Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
![]() |
---|
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|