Breaking News:

Pilkada 2024

7 Daerah di Kalimantan Timur yang Bersih dari Sengketa Pilkada 2024, dari Kutai hingga Samarinda

Kalimantan Timur punya tujuh daerah yang bersih dari sengketa hasil Pilkada 2024, termasuk ibu kotanya, Samarinda.

Editor: Delta Lidina
Newsmaker Kolase
Kalimantan Timur punya tujuh daerah yang bersih dari sengketa hasil Pilkada 2024, termasuk ibu kotanya, Samarinda. 

Berdasar Surat Edaran KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 yang dirilis pada 6 Januari 2025.

Baca juga: 11 Pemenang Pilkada 2024 se-Kaltim, Rudy Masud-Seno di Provinsi & Andi Harun-Saefuddin di Samarinda

Seluruh KPU daerah diinstruksikan untuk menetapkan pasangan calon terpilih maksimal tiga hari setelah BPRK diterima, asalkan wilayah tersebut bebas dari sengketa pemilu di MK.

“Iya tanggal 9 Januari mereka penetapannya (rapat pleno) yang 7 Pilkada itu di Kaltim (tidak ada sengketa di MK),” sebutnya, Rabu (8/1/2025).

Penetapan paslon pemenang pada Pilkada serentak 2024 di Kaltim ditegaskan Suardi, hanya berlaku bagi daerah yang tidak terlibat dalam sengketa hasil pemilu. 

“7 daerah yang tidak memiliki sengketa akan menetapkan pasangan calon terpilih pada hari yang sama, 9 Januari agar proses berjalan lebih terkoordinasi,” jelasnya.

Pemenang Pilkada se-Kaltim 2024
Pemenang Pilkada se-Kaltim 2024 (Newsmaker Kolase)

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Terkait pelantikan sendiri, adanya regulasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 menetapkan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada Serentak 2024. 

Gubernur terpilih terjadwal dilantik pada 7 Februari 2025, kemudian Bupati dan Wali Kota terpilih dilantik berbarengan tiga hari kemudian pada 10 Februari 2025, KPU Kaltim tak bisa memastikan.

Tentunya jadwal pelantikan yang sudah diatur dalam Perpres bukan ranah dari KPU sebagai penyelenggara. 

Apalagi dalam Pilkada Serentak 2024 kali ini masih terdapat sejumlah daerah termasuk Kaltim yang harus menyelesaikan PHP Kada di MK. 

“Kalau pelantikan bukan ranah KPU lagi, karena KPU hanya menyampaikan hasil keputusan terkait dengan penetapan paslon terpilih.

Menyampaikan keputusannya ke pihak terkait,” tandas Suardi.

Baca juga: 5 Paslon di Kaltim Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK, Isran Noor-Hadi di Provinsi, Madri-Agus di Berau

Daftar 5 Sengketa Pilkada 2024 Kaltim

Ada 5 gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 di Kaltim yang telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi adalah:

1. Pilkada Kukar 2024

  • Awang Yacoub Luthman–Akhmad Zais
Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
Kalimantan TimurPenajam Paser UtaraBalikpapanBontangKutai
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved