Fakta Siswa Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP di Medan, DPRD Turun Tangan, Guru di Skorsing
Berikut fakta-fakta terkait seorang siswa berinisial MA (10) yang dihukum duduk di lantai karena nunggak bayar SPP di Kota Medan, Sumatera Utara.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut fakta-fakta terkait seorang siswa berinisial MA (10) yang dihukum duduk di lantai karena nunggak bayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di Kota Medan, Sumatera Utara.
Seperti diketahui, video yang menunjukkan peristiwa itu langsung viral diberbagai media sosial.
Lantas, seperti apa fakta-fakta terbaru dari kasus tersebut?
Dikutip TribunNewsmaker.com dari berbagai sumber, berikut penjelasan lengkapnya.
Baca juga: Kholid Nelayan Serang Utara Keceplosan Sebut 3 Nama Diduga Pemilik Pagar Laut Tangerang, Siapa Saja?
Kamelia, ibu dari MA mengatakan bahwa video tersebut diambil olehnya.
Meski ia merekam peristiwa tersebut, ia tak berniat untuk memviralkan kasus ini.
Justru Haryati, guru MA yang menantang Kamelia untuk viralkan kejadian tersebut.
"Jadi niat buat video itu, tadi bukan buat supaya sampai seperti ini (viral), enggak sebenarnya. Saya hanya (ingin) ngasih pelajaran, karena saya ditantang (guru itu) viral kan. Saya bilang ke dia, Ibu jangan sampai viral perbuatan ini, viralkan katanya," ujar Kamelia, dikutip dari Kompas.com.
Kamelia menuturkan, pihak sekolah sebenarnya sudah banyak membantu uang sekolah anaknya.
Namun, ia merasa tak terima dengan perlakuan Haryati kepada anaknya.
"Saya coba buat video itu hanya untuk memberi pelajaran, bukan untuk buat seperti viral atau saya mengharap dapat bantuan bukan gitu. Saya juga enggak juga punya niat untuk buat jelekan sekolah, tidak. Saya hanya menyayangkan sikap oknum gurunya,"
"Cuman dia (guru itu) yang bersifat kayak gitu sama murid, jadi biar ada efek jera nya juga. Jangan ada (peristiwa) yang dialami kayak anak saya jangan ada korban lagi," tandas Kamelia.
Di sisi lain, Ketua Yayasan Abdul Sukma, Ahmad Parlindungan menuturkan bahwa pihaknya sudah memberikan skorsing terhadap Haryati.
Ahmad juga mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah membuat aturan yang mengharuskan siswa duduk di lantai apabila belum membayar SPP.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan keputusan pribadi Haryati.
| DPRD Klaten Sosialisasikan Perda Penanggulangan Penyakit, Warga Kalikotes Diajak Peduli Kesehatan |
|
|---|
| Profil Erni Yuniati, Dosen Jambi Hidupnya Direnggut Oknum Polisi, Dianiaya & Diperkosa Hingga Tewas |
|
|---|
| DPRD Sukoharjo Gelar Rapat Paripurna Bahas Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 |
|
|---|
| Sebelum Bunuh Dosen di Jambi, Bripda Waldi Sempat Makan Malam Bareng Korban, Ajak Balikan Ditolak |
|
|---|
| Penyebab Oknum Polisi Nekat Bunuh dan Perkosa Dosen Wanita di Jambi, Kronologi dan Motif Terungkap |
|
|---|