Breaking News:

Fakta Siswa Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP di Medan, DPRD Turun Tangan, Guru di Skorsing

Berikut fakta-fakta terkait seorang siswa berinisial MA (10) yang dihukum duduk di lantai karena nunggak bayar SPP di Kota Medan, Sumatera Utara.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com/ TribunNews
Berikut fakta-fakta terkait seorang siswa berinisial MA (10) yang dihukum duduk di lantai karena nunggak bayar SPP di Kota Medan, Sumatera Utara. 

"Dia buat sendiri dia buat sendiri jadi enggak ada, saya pun tak tahu, saya tanya kepada kepala sekolah pun tak ada ya aturan itu, jadi itu dibikin bikin sendiri," ujar Ahmad.

Diwartakan sebelumnya, siswa tersebut dihukum dihukum duduk di lantai selama pelajaran sejak 6-10 Januari 2024 karena menunggak SPP selama tiga bulan.

"Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu, anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang," kata Kamelia, dijumpai di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025).

Mengutip Tribun Medan, ia merasa anaknya seperti dipajang di hadapan teman-teman sekelasnya.

Sang guru mengatakan mereka yang menunggak SPP tak boleh sekolah.

"Kemudian wali kelasnya datang dan bilang, peraturan yang belum bayar dan lunas tidak dibenarkan ikut sekolah'," ungkap Kamelia menirukan ucapan guru yang menghukum anaknya.

Kamelia menceritakan, sebenarnya putranya sudah diminta pulang oleh gurunya.

Namun, anaknya tak mau pulang. Sehingga guru tersebut menyuruhnya untuk duduk di lantai selama berjam-jam.

Kamelia menuturkan, pihak kepala sekolah mengaku tak tahu ada kejadian ini.

"Kepsek bilang tidak tahu. Sama sekali tidak tahu dan dijawab tidak ada." ujarnya.

Kasus ini pun terdengar hingga ke DPRD Sumatera Utara.

Anggota DPRD Sumatera Utara, Ikhwan Ritonga yang mendengar kabar ini pun langsung turun tangan.

Ia mendatangi rumah orang tua MI untuk mencari tahu kronologinya.

Ikhwan pun merasa prihatin atas kasus ini karena bisa merusak psikologi anak.

"Kita sangat prihatin karena memang itu merusak psikologis anaknya. Niat dia bagus mau belajar, ketika hukuman seperti ini karena ekonomi orang tua ini tidak bisa dibenarkan," jelasnya usai menemui keluarga siswa.

Halaman 2/3
Tags:
Pilkada 2024siswaSPPMedanguruHaryati
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved