Breaking News:

Berita Viral

Jadwal Bansos PKH 2025, Bagaimana Jika NIK KTP Belum Terdaftar? Cek Nomor Induk Kependudukan 

Berikut ini jadwal Bansos PKH 2025, bagaimana apabila NIK KTP belum terdaftar? bisa cek nomor Induk Kependudukan!

TribunNewsmaker.com/ Freepik
Cara cek Nomor Induk Kependudukan KTP penerima bansos PKH 2025. 

6. Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.

7. Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.

Skema pencairan PKH tahun 2025:

1. Bank Himbara

Bank Himbara meliputi Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

2. PT Pos Indonesia

Melalui PT Pos Indonesia, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Baca juga: Cek Bansos PKH Tahap 1 Januari-Maret 2025, Akses cekbansos.kemensos.go.id, Balita Dapat Rp 3 Juta

ILUSTRASI UANG - Daftar UMK Jateng 2024. Kota Semarang jadi daerah dengan UMK 2024 tertinggi, Rp 3.243.969, sedangkan yang terendah adalah Banjarnegara, Rp 2.038.005.
ILUSTRASI (Freepik.com)

Cek status penerima PKH:

1. Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

Buat akun dengan mengisi data pribadi, yaitu NIK, nama lengkap, alamat, nomor KK, nomor ponsel, email, foto KTP, dan swafoto.

Verifikasi melalui email untuk mengaktifkan akun.

Cek status penerima bantuan pada menu "Profil".

2. Situs Resmi Kemensos

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari inibansosbantuansosialNomor Induk KependudukanNIK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved