Breaking News:

Aturan Baru Gas Elpiji Bersubsidi

Cara Mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg Per 1 Februari 2025, Pengecer Wajib Naik Kelas dan Harus Urus NIB

Cara mendapatkan gas elpiji 3 kilogram (kg) per 1 Februari 2025, pengecer harus naik kelas.

|
Editor: Candra Isriadhi
Tribunnews.com
GAS ELPIJI - Ilustrasi gas elpiji 3 kg diunduh dari Tribunnews.com pada Senin (3/2/2025). Kini pengecer tak lagi bisa dengan bebas menjual gas elpiji 3 kg. 

Ketua Umum Partai Golkar ini pun mengatakan dirinya akan membuat peraturan agar para pengecer elpiji 3 kg bisa naik kelas menjadi agen distribusi resmi.

Namun, Bahlil belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana caranya. Sebab, saat ini aturan itu masih dalam tahap perumusan.

"Ya memang kalau pengecer-pengecer yang jauh, saya lagi membuat aturan agar mereka statusnya dinaikkan, menjadi pangkalan. Tidak menjadi pengecer," ujar Bahlil.

Dia memastikan, dengan adanya aturan ini, pengecer yang ada di kompleks-kompleks perumahan bisa berubah menjadi pangkalan resmi penjual elpiji 3 kg.

"Selama sesuai dengan apa yang menjadi syarat mutlak dalam proses administrasi," kata dia.

Sementara itu, Bahlil mengatakan pedagang UMKM akan tetap diprioritaskan untuk menggunakan elpiji 3 kg.

"Oh boleh, bakso, UMKM tetap memakai elpiji 3 kilogram subsidi. Itu prioritas. Saya kan mantan UMKM," imbuh Bahlil.

Belum dilaporkan ke Presiden

Di sisi lain, Bahlil mengaku, belum melaporkan soal adanya kekisruhan terkait larangan pengecer menjual elpiji 3 kg kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dia mengakui memang ada dinamika yang terjadi di masyarakat buntut pengecer dilarang berjualan gas elpiji bersubsidi.

"Ya itu kan jangan semua hal ke Presiden," ujar Bahlil.

Bahlil mengatakan, Prabowo memiliki banyak menteri yang menjadi 'pembantu'-nya. Sehingga, jangan sedikit-sedikit segala hal dilaporkan kepada Prabowo.

"Nanti seolah-olah enggak ada menterinya yang kerja," ucapnya.

Maka dari itu, Bahlil menekankan, para menteri akan membereskan kisruh elpiji 3 kg jika memang ada yang keliru.

"Sudahlah, kalau itu benar-benar, dan salah itu, biarlah menteri yang akan menjalankan dan meluruskan kalau ada yang keliru," imbuh Bahlil.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Tags:
kelangkaan gas elpijigas elpijiBahlil Lahadalia
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved