Gaji Ketua RT & RW di Lebak Banten Tahun 2025, Sekretaris juga Dapat Insentif Ratusan Ribu Rupiah
Inilah besaran gaji ketua RT dan RW di Lebak Banten tahun 2025, sekretaris juga dapat insentif ratusan ribu rupiah.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Artinya, setiap bulannya ketua RT akan menerima gaji sebesar Rp 516.000 per bulannya.
Pontianak
Sementara itu, anggaran gaji untuk ketua RT di Pontianak dijatah sebesar Rp 1,5 juta per tahunnya.
Artinya, setiap bulannya ketua RT di Pontianak menerima gaji Rp 125.000.
Besaran gaji tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 45 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Pemerintahan Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022.
Makassar
Dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 27 Tahun 2022, besaran upah ketua RT didasarkan pada pencapaian kinerjanya.
Apabila kinerjanya mencapai taraf cukup atau yang paling rendah, maka ketua RT di Makassar akan mendapat upah sebesar Rp 500.000 per bulan
Sementara, jika kinerja mencapai taraf sangat baik atau paling tinggi, maka ketua RT di Makassar bisa memperoleh upah Rp 2 juta per bulan.
(Tribunnewsmaker.com/ TribunBanten)
19 Desa di Klaten Terima Bantuan Wapres Gibran, Usulan Datang Langsung dari Warga |
![]() |
---|
Dituding TNI Ancam Pertahanan Siber, Ferry Irwandi Tak Gentar Dipenjarakan: Aku Bukan Pengecut! |
![]() |
---|
Malu! Bukan Kaya yang Didapat, Istri Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp10 M Justru Menanggung Aib |
![]() |
---|
Bupati Klaten Dorong Pembukaan Lapangan Kerja, Gandeng Swasta hingga Perkuat BUMDes |
![]() |
---|
Tak Puas! Meta Ayu Lawan Kesimpulan Polisi soal Kematian Tragis Arya Daru, Kini Surati Kapolri |
![]() |
---|