Breaking News:

Gaji Ketua RT & RW di Lebak Banten Tahun 2025, Sekretaris juga Dapat Insentif Ratusan Ribu Rupiah

Inilah besaran gaji ketua RT dan RW di Lebak Banten tahun 2025, sekretaris juga dapat insentif ratusan ribu rupiah.

|
Kolase Tribunnewsmaker.com/ Pixabay
GAJI KETUA RT - Besaran gaji ketua RT dan RW di Kabupaten Lebak tahun 2025. Ilustrasi uang rupiah yang diunduh dari Pixabay. 

Gaji Ketua RT & RW di Lebak Banten Tahun 2025, Sekretaris juga Dapat Insentif Ratusan Ribu Rupiah

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah besaran gaji yang diterima Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Lebak, Banten tahun 2025.

Tak hanya ketua RT dan RW saja, sekretaris juga mendapatkan insentif ratusan ribu rupiah.

Ketua RT dan RW di Kabupaten Lebak mendapat insentif per satu bulan masing-masing sebesar Rp300.000. 

Demikian hal itu disampaikan, Agus Suherli, Kabid Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan dan Desa (PLKD), pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak. 

"Jadi masing-masing RT dan RW itu dapet, termasuk juga sekretarisnya dengan besaran yang beda," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/3/2025). 

"Sekertaris RT/RW juga dapet, besarannya masing-masing Rp125.000," sambungnya. 

Baca juga: Gaji Ketua RT di Jakarta, Makassar, Yogyakarta, Bekasi, Pontianak Terbaru 2025, Jakarta Rp 2 Juta!

GAJI KETUA RT - Ilustrasi gaji ketua RT dan RW.
GAJI KETUA RT - Ilustrasi gaji ketua RT dan RW. (hai.grid.id)

Agus mengatakan, besaran insentif RT/RW ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, melalui DPMD yang dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbub) tentang dokumen anggaran APBDes. 

"Iya itu ditentukan oleh Pemda, melalui DPMD yang kemudian diturunkan ke dana desa," katanya. 

Menurutnya, untuk pencairan gaji tidak diatur, melainkan hanya disesuaikan dan dikembalikan ke pemerintah desa. 

"Kalau pencairan itu dikembalikan lagi kepada desa, misalnya desa menerima dana desa 3 bulan sekali, mungkin bisa jadi dirapel," ujaranya. 

Baca juga: Beralih Menjadi Satpam Pabrik, YouTuber Ini Dapat Gaji Rp6,2 Juta: Lebih Baik Kerja Serius

ILUSTRASI UANG RUPIAH - Ilustrasi gaji ketua RT yang diunduh dari iStock pada Senin (10/3/20250.
ILUSTRASI UANG RUPIAH - Ilustrasi gaji ketua RT yang diunduh dari iStock pada Senin (10/3/20250. (iStock Photo)

Dia mengaku belum mengetahui terkait perbandingan besaran gaji RT/RW di Lebak, dengan kabupaten dan kota lainnya. 

Namun hal itu sangat penting diketahui, agar bisa menjadi pertimbangan Pemkab Lebak ke depannya. 

"Jadi bagus ini biar jadi perbandingan untuk kita, dari daerah lainya.

Supaya ketika di daerah lain naik, tolak ukurnya apa saja yang harus dilakukan," katanya. 

Dia berharap kepada RT/RW, untuk sama-sama berkolaborasi dengan pemerintahan desa. 

Gaji Ketua RT di Jakarta, Makassar, Yogyakarta, Bekasi, Pontianak Terbaru 2025

Dalam sistem pemerintahan Indonesia, Rukun Tetangga (RT) adalah unit terkecil yang memiliki hubungan langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Sebagai pemimpin, ketua RT memegang peranan penting dalam menjaga keharmonisan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Untuk menjalankan tugas tersebut, dibutuhkan dana operasional atau gaji bagi ketua RT.

Jumlah gaji atau upah ketua RT berbeda-beda, tergantung pada kebijakan yang diterapkan di masing-masing daerah.

Berikut daftar rinci gaji ketua RT di beberapa wilayah seperti dikutip dari Kompas.com :

GAJI KETUA RT - Inilah besaran gaji Ketua RT di Jakarta, Makassar, Yogyakarta, Bekasi, Pontianak Terbaru 2025, Jakarta tembus Rp 2 Juta, lumayan!
GAJI KETUA RT - Inilah besaran gaji Ketua RT di Jakarta, Makassar, Yogyakarta, Bekasi, Pontianak Terbaru 2025, Jakarta tembus Rp 2 Juta, lumayan! ((Kemensos))

Besaran gaji ketua RT di sejumlah daerah

DKI Jakarta

Ketua RT di DKI Jakarta berhak mendapatkan gaji sebesar Rp 2 juta per bulannya.

Besaran gaji itu tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 1674 Tahun 2018 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Berikut bunyi Keputusan Gubernur tersebut.

"Memberikan uang penyelenggaraan tugas dan fungsi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dengan besaran, sebagai berikut:

  • RT diberikan sebesar Rp 2.000.000 (dua juta Rupiah) per bulan; dan
  • RW diberikan sebesar Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan."

Yogyakarta

Menurut Surat Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 69 tahun 2022, gaji ketua RT di Yogyakarta sebesar Rp 250.000 per bulannya.

Pemberian upah tersebut ditujukan guna memberikan apresiasi dalam rangka menunjang kegiatan pelayanan kepada masyarakat.

Bekasi

Besaran upah untuk ketua RT di Bekasi tercantum dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021.

Dalam keputusan tersebut, pemberian bantuan operasional ketua RT dianggarkan sebesar Rp 1.548.000 per tiga bulan sekali.

Artinya, setiap bulannya ketua RT akan menerima gaji sebesar Rp 516.000 per bulannya.

Pontianak

Sementara itu, anggaran gaji untuk ketua RT di Pontianak dijatah sebesar Rp 1,5 juta per tahunnya.

Artinya, setiap bulannya ketua RT di Pontianak menerima gaji Rp 125.000.

Besaran gaji tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 45 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Pemerintahan Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022.

Makassar

Dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 27 Tahun 2022, besaran upah ketua RT didasarkan pada pencapaian kinerjanya.

Apabila kinerjanya mencapai taraf cukup atau yang paling rendah, maka ketua RT di Makassar akan mendapat upah sebesar Rp 500.000 per bulan

Sementara, jika kinerja mencapai taraf sangat baik atau paling tinggi, maka ketua RT di Makassar bisa memperoleh upah Rp 2 juta per bulan. 

(Tribunnewsmaker.com/ TribunBanten)

Tags:
ketua RTsekretarisgajiLebakBanten
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved