Breaking News:

Harta Kekayaan Ridwan Kamil, Total Rp 22 M, Punya 21 Aset Tanah, Utang Rp 3 M, Rumah Digeledah KPK

Rincian harta kekayaan Ridwan Kamil, totalnya capai Rp 22 miliar, punya utang Rp 3 miliar, ternyata juragan tanah.

Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DIGELEDAH KPK - Kurator Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang juga Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Kantor Tribun Network, Jakarta, Selasa (28/5/2024). 

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 22.757.418.269

Baca juga: Barang di Rumah Ridwan Kamil yang Disita KPK, Suami Atalia Berstatus Saksi Kasus Korupsi Bank Daerah

RIDWAN KAMIL - Ridwan Kamil saat blusukan di Kampung Bayam, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (21/11/2024). Ridwan Kamil disambut antusias warga Kampung Bayam. Dalam kunjungan ini, Ridwan Kamil menyempatkan diri berinteraksi dengan warga, mendengarkan aspirasi, dan memberikan solusi untuk permasalahan yang mereka hadapi.
RIDWAN KAMIL - Ridwan Kamil saat blusukan di Kampung Bayam, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (21/11/2024). Ridwan Kamil disambut antusias warga Kampung Bayam. Dalam kunjungan ini, Ridwan Kamil menyempatkan diri berinteraksi dengan warga, mendengarkan aspirasi, dan memberikan solusi untuk permasalahan yang mereka hadapi. (Warta Kota/Yulianto)

Kasus Penggeledahan KPK: Apa yang Sedang Terjadi?

Saat ini, KPK tengah mendalami lebih lanjut peran Ridwan Kamil dalam dugaan kasus korupsi dana iklan yang melibatkan bank BUMD di Jawa Barat.

Ada kemungkinan bahwa Ridwan Kamil akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi mengenai penggeledahan yang telah dilakukan.

"Kalau masalah tersebut masih perlu dipelajari bagaimana keterlibatannya," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, ketika diwawancarai oleh Tribunnews.

Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK, juga mengungkapkan bahwa lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan tersebut.

“Sekitar lima orang,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Senin (10/3/2025).

Namun, Tessa enggan mengungkapkan identitas para tersangka dan mengatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam rilis resmi yang dijadwalkan pada hari Kamis atau Jumat mendatang.

Pada Senin kemarin, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi di Bandung, termasuk rumah kediaman Ridwan Kamil.

Meski begitu, Tessa belum bisa memberikan detail mengenai barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.

“Betul, penyidik melakukan kegiatan penggeledahan dalam rangka perkara bank plat merah di Jawa Barat. Kalau sudah selesai, kita akan update ke rekan-rekan sekalian beserta rilis terkait perkara tersebut,” kata Tessa.

Perlu diketahui, surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk kasus dana iklan ini diterbitkan oleh KPK pada 27 Februari 2025.

(TribunNewsmaker/TribunJabar)

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Ridwan KamilKPK
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved