Breaking News:

Rekam Jejak AKBP Fajar, dari Kapolres jadi Tersangka Pencabulan, Seragam Polri Ganti Baju Tahanan

Simak rekam jejak AKBP Fajar, seragam Polri ganti baju tahanan, kini jadi tersangka pencabulan anak di bawah umur.

Editor: ninda iswara
Tribunnews/ Reynas Abdila
KAPOLRES NGADA TERSANGKA - AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, Kapolres Ngada nonaktif kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Simak rekam jejak AKBP Fajar Widyadharma Lukman, dari seragam Polri, kini pakai baju tahanan.

AKBP Fajar kini terjerat kasus yang mencoreng institusi tempatnya bekerja.

Kasus yang menjeratnya bahkan tergolong dalam pelanggaran berat.

Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak dan narkoba.

Baca juga: Sosok AKBP Fajar, Mantan Kapolres Ngada jadi Tersangka Pencabulan, Pakai Narkoba, Jabatan Dicopot

Penetapan AKBP Fajar sebagai tersangka ini diumumkan oleh Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, Kamis (13/3/2025).

"Sampai kita gelar perkara ini masuk kategori berat sehingga statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Propam Polri," ungkap Agus, Kamis, di Mabes Polri.

Buntut perbuatannya, AKBP Fajar bakal menjalani sidang kode etik Polri (KKEP) Pada Senin (17/3/2025) mendatang.

Sembari menunggu sidang KKEP, AKBP Fajar ditahan di penempatan khusus (patsus).

"Pengamanan dilakukan sejak tanggal 24 Februari hingga hari ini sehingga sudah tiga minggu, kami (Propam Polri) tidak pernah pandang bulu," jelas Agus.

Lantas, seperti apa sepak terjang AKBP Fajar?

AKBP Fajar merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004.

Tak hanya itu, ia juga lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011.

Pada 2019, AKBP Fajar pernah menjabat sebagai Wakapolres Indramayu.

Dua tahun setelahnya, AKBP Fajar ditunjuk sebagai Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT.

Kemudian, ia dimutasi menjadi Kapolres Kupang Timur pada 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
AKBP FajarKapolres Ngada
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved