Breaking News:

Rekam Jejak AKBP Fajar, dari Kapolres jadi Tersangka Pencabulan, Seragam Polri Ganti Baju Tahanan

Simak rekam jejak AKBP Fajar, seragam Polri ganti baju tahanan, kini jadi tersangka pencabulan anak di bawah umur.

Editor: ninda iswara
Tribunnews/ Reynas Abdila
KAPOLRES NGADA TERSANGKA - AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, Kapolres Ngada nonaktif kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. 

Menurut hasil tes urine, AKBP Fajar terbukti positif narkoba.

"Terkait narkoba, sejauh ini berdasarkan penyelidikan dari Wabprof, adalah pengguna," pungkas Trunoyudo.

Atas perbuatannya, AKBP Fajar dijerat pasal berlapis.

Dalam kasus penyebaran video asusila, AKBP Fajar disangkakan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, serta Pasal 6C.

Pasal lain yang disangkakan untuk AKBP Fajar yakni Pasal 13 Ayat 1 PP RI tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 8 Huruf C Angka 1, Angka 2, dan Angka 3, Pasal 8 Huruf D, Pasal 13 Huruf F dan Huruf G Angka 5 Peraturan Kepolisian Republik Indonesia tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik polri.

(TribunNewsmaker/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
AKBP FajarKapolres Ngada
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved