Rekam Jejak AKBP Fajar, dari Kapolres jadi Tersangka Pencabulan, Seragam Polri Ganti Baju Tahanan
Simak rekam jejak AKBP Fajar, seragam Polri ganti baju tahanan, kini jadi tersangka pencabulan anak di bawah umur.
Editor: ninda iswara
Menurut hasil tes urine, AKBP Fajar terbukti positif narkoba.
"Terkait narkoba, sejauh ini berdasarkan penyelidikan dari Wabprof, adalah pengguna," pungkas Trunoyudo.
Atas perbuatannya, AKBP Fajar dijerat pasal berlapis.
Dalam kasus penyebaran video asusila, AKBP Fajar disangkakan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, serta Pasal 6C.
Pasal lain yang disangkakan untuk AKBP Fajar yakni Pasal 13 Ayat 1 PP RI tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 8 Huruf C Angka 1, Angka 2, dan Angka 3, Pasal 8 Huruf D, Pasal 13 Huruf F dan Huruf G Angka 5 Peraturan Kepolisian Republik Indonesia tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik polri.
(TribunNewsmaker/Tribunnews)
Sumber: Tribunnews.com
Malu! Bukan Kaya yang Didapat, Istri Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp10 M Justru Menanggung Aib |
![]() |
---|
Bupati Klaten Dorong Pembukaan Lapangan Kerja, Gandeng Swasta hingga Perkuat BUMDes |
![]() |
---|
Tak Puas! Meta Ayu Lawan Kesimpulan Polisi soal Kematian Tragis Arya Daru, Kini Surati Kapolri |
![]() |
---|
Pengakuan Erika Carlina: Tak Pernah Tuntut Nafkah, Tepis Kabar Halangi DJ Panda Temui Anaknya |
![]() |
---|
Sempat Ditangkap, Tersangka Penembak Charlie Kirk Kini Dibebaskan, FBI Akui Masih Buru Pelaku Utama |
![]() |
---|