Breaking News:

Sosok AKBP Fajar, Mantan Kapolres Ngada jadi Tersangka Pencabulan, Pakai Narkoba, Jabatan Dicopot

Berikut sosok AKBP Fajar, mantan Kapolres Ngada yang kini jadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, konsumsi narkoba.

Editor: ninda iswara
Tribunnews/ Reynas Abdila
KAPOLRES NGADA TERSANGKA - AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, Kapolres Ngada nonaktif kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. 

Proses Pemanggilan dan Klarifikasi Kasus

Patar menjelaskan bahwa Polda NTT menerima surat dari Mabes Polri terkait kasus kekerasan seksual yang melibatkan Fajar.

Fajar kemudian dipanggil untuk datang ke Polda NTT pada 20 Februari 2025 guna memberikan klarifikasi dan penjelasan.

Dalam proses tersebut, Fajar juga diminta mengungkapkan hotel tempat dia diduga mencabuli korban yang masih berusia enam tahun.

Hasil Penyelidikan dan Pemeriksaan Saksi

Hasil penyelidikan mengonfirmasi bahwa kamar hotel tersebut memang dipesan oleh Fajar.

Polda NTT kemudian mendalami kasus ini dengan memeriksa sembilan orang saksi.

Setelah serangkaian penyelidikan, pihaknya yakin telah terjadi tindak pidana sehingga dilakukan gelar perkara dan naik penyidikan pada 4 Maret 2025.

Baca juga: Kejanggalan Harta Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Viral Cabuli 3 Anak, Berkurang Rp 89 Juta Setahun

KAPOLRES NGADA TERSANGKA - AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, Kapolres Ngada nonaktif kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
KAPOLRES NGADA TERSANGKA - AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, Kapolres Ngada nonaktif kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. (Tribunnews/ Reynas Abdila)

Fajar Ditetapkan sebagai Tersangka

AKBP Fajar Widyadharma Lukman, kini ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak.

Bahkan, AKBP Fajar juga sudah langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri yang ada di Jakarta Selatan.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto, saat jumpa pers.

"Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," ujar Brigjen Agus Wijayanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025), dilansir Kompas.

Penyidikan Masih Berlangsung

Kasus ini masih terus diselidiki, dan penyidikan masih berlangsung. Fajar saat ini masih diperiksa oleh Mabes Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kapolres NgadaAKBP Fajar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved