Breaking News:

Sosok AKBP Fajar, Mantan Kapolres Ngada jadi Tersangka Pencabulan, Pakai Narkoba, Jabatan Dicopot

Berikut sosok AKBP Fajar, mantan Kapolres Ngada yang kini jadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, konsumsi narkoba.

Editor: ninda iswara
Tribunnews/ Reynas Abdila
KAPOLRES NGADA TERSANGKA - AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, Kapolres Ngada nonaktif kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. 

Investigasi lebih lanjut mengarah pada AKBP Fajar sebagai tersangka. 

Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri kemudian menangkap Fajar pada Kamis, 20 Februari 2025.

Dalam penyelidikan, tiga korban anak di bawah umur berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun memberikan keterangan. 

Para korban mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk memulihkan trauma yang dialami.

Baca juga: Terancam PTDH, Kapolres Ngada AKBP Fajar Diduga Buat 3 Kesalahan Fatal, Tak cuma Viral Cabuli 3 Anak

KAPOLRES NGADA DIAMANKAN - Foto Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Pada 20 Februari 2025, AKBP Fajar diamankan Propam Mabes Polri.
KAPOLRES NGADA DIAMANKAN - Foto Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Pada 20 Februari 2025, AKBP Fajar diamankan Propam Mabes Polri. (Dok. HO via Pos-Kupang.com)

Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Selain kasus pelecehan seksual, AKBP Fajar juga terbukti positif menggunakan narkoba. Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa hasil tes urine Fajar menunjukkan indikasi penggunaan narkoba.

Hal ini semakin memperburuk posisi Fajar dalam kasus hukum yang dihadapinya.

Penonaktifan dan Penggantian Jabatan

Menyikapi kasus ini, Polri telah menonaktifkan AKBP Fajar Widyadharma Lukman dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.

Untuk mengisi kekosongan, AKBP Rachmad Muchamad Salihi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Ngada.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman, mantan Kapolres Ngada yang kini nonaktif, membongkar skandal video porno dan kasus narkoba yang menjeratnya.

Pengakuan tersebut disampaikan secara terbuka dan lancar tanpa hambatan.

Pengakuan Terbuka dari Fajar Widyadharma Lukman

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi, menyatakan bahwa Fajar mengakui semua perbuatannya selama interogasi.

"FWL secara terbuka, lancar, dan tidak ada hambatan memberikan keterangan mengakui semua perbuatannya," ujar Patar saat berbicara kepada wartawan di Kupang pada Selasa, 11 Maret 2025.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kapolres NgadaAKBP Fajar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved