Berita Nasional
Mahfud MD Sebut Prabowo Punya Gagasan Perpanjang Usia Pensiun TNI sejak Masih Jabat Menhan
Prabowo yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan, menyayangkan tenaga para TNI tak dimaksimalkan hingga usia lebih lanjut.
Editor: Noviana
TRIBUNNEWSMAKER - Presiden Prabowo Subianto rupanya pernah menyinggung mengenai usia pensiun prajurit TNI di umur 58 tahun.
Prabowo yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan, menyayangkan tenaga para TNI tak dimaksimalkan hingga usia lebih lanjut.
Hal ini dibeberkan Mantan Menkopolhukam Mahfud MD yang saat itu merupakan lawan bicara Prabowo.

Adapun rencana penambahan usia pensiun prajurit TNI ini belakangan menjadi salah satu topik yang jadi polemik dalam revisi Undang-Undang (UU) TNI.
Mahfud mengungkapkan saat itu ia dan Prabowo tengah menghadiri sebuah acara di Gelora Bung Karno.
"Ada peringatan hari Bhayangkara di GBK, di Gelora Bung Karno. Saya duduk dan berdampingan di panggung kehormatan itu berdiri menghormati perwira tinggi yang datang. Lalu, kita berbicara berdua," ujar Mahfud di kawasan Kramat Senen Jakarta Pusat pada Selasa (18/3/2025).
"Saya lupa siapa yang mulai. Tapi, pembicaraan saya itu, waktu itu Pak, ini orang gagah-gagah begini tuh, yang baris itu sebentar lagi pensiun. Kan rugi ya, kalau terlalu muda sudah pensiun, padahal tenaganya masih sangat produktif. Umur 58, pensiun," lanjut dia.
Baca juga: Kode Prabowo Subianto, Sebut Jaksa Agung sedang Kejar Seseorang hingga Adanya Penghasut Mahasiswa
Kemudian, kata dia, mereka berdua berbicara rencana mengusulkan untuk menambah usia pensiun prajurit.
Salah satunya, kata dia, perbandingan dengan usia pensiun prajurit di Amerika Serikat.
"Karena, di Amerika sendiri itu, pensiun itu umur 62, 64, 66, bahkan bisa diperpanjang umur 68. Masa, di Indonesia, 58 orang harus punya pensiun. Sehingga, itu juga bukan hal baru," ungkapnya.
Komisi I DPR Sepakat Bawa Ke Paripurna
Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) untuk dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Selasa (18/3/2025).
Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap rancangan revisi UU TNI ini.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, kemudian meminta persetujuan resmi dari peserta rapat.
"Selanjutnya, saya mohon persetujuannya. Apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah dapat disetujui?" tanya Utut.
Isu Matahari Kembar usai Menteri Prabowo Panggil Jokowi 'Bos', Ini Kata PDIP hingga Istana |
![]() |
---|
Reaksi Rocky Gerung hendak Diundang Presiden Prabowo Subianto Bertemu, Singgung Indonesia Gelap |
![]() |
---|
3 Orang Dekat Prabowo Subianto Diserang, Pakar Singgung Upaya Sistematis Lemahkan Pemerintahan |
![]() |
---|
Pernah Dibocorkan Mahfud MD, Ini Alasan Prabowo Kebut Revisi UU TNI: Nggak Ada Niat Dwifungsi! |
![]() |
---|
Saat Prabowo Subianto Dicecar 7 Jurnalis selama 3 Jam, Bahas RUU TNI hingga Teror Kepala Babi |
![]() |
---|