Breaking News:

Berita Nasional

Mahfud MD Sebut Prabowo Punya Gagasan Perpanjang Usia Pensiun TNI sejak Masih Jabat Menhan

Prabowo yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan, menyayangkan tenaga para TNI tak dimaksimalkan hingga usia lebih lanjut.

Editor: Noviana
Tribunnews.com/Gita Irawan
REVISI UU TNI - Mahfud MD saat masih menjabat sebagai Menkopolhukam ketika ditemui di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (3/1/2020). Terkini, Mahfud MD membeberkan pembicaraan lama dengan Prabowo Subianto soal penambahan usia pensiun TNI. 

Di luar itu, ada beberapa pengecualian lain terkait usia dinas. Pertama, khusus bagi Prajurit yang menduduki jabatan fungsional dapat melaksanakan masa dinas keprajuritan yang ditetapkan dengan peraturan perundang - undangan.

Kemudian, untuk perwira tinggi bintang 4 (empat) atau jenderal, batas usia pensiun paling tinggi, yakni umur 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal dua kali (dalam setahun) sesuai kebutuhan dan ditetapkan dengan keputusan Presiden.

Selain itu, TB mengatakan, yang memang perlu mendapatkan perhatian dalam revisi UU TNI ini adalah pasal 39. 

Pasal itu menyatakan prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan menjadi anggota partai politik, kegiatan politik praktis, kegiatan bisnis, dan kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilu dan jabatan politis lainnya.

"Pasal ini tetap sama, prajurit TNI tidak boleh menjadi anggota partai politik, terlibat dalam bisnis, atau mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan jabatan politik lainya," katanya.

Dengan revisi ini, TB berharap UU TNI yang baru dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa mengesampingkan prinsip demokrasi dan supremasi sipil dalam pemerintah.

(Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Cerita Pernah Bicara dengan Prabowo Soal Rencana Penambahan Usia Pensiun Prajurit TNI

Tags:
Mahfud MDPrabowoPrabowo SubiantopresidenTNIRevisi UU TNI
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved