Berita Nasional
Mahfud MD Sebut Prabowo Punya Gagasan Perpanjang Usia Pensiun TNI sejak Masih Jabat Menhan
Prabowo yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan, menyayangkan tenaga para TNI tak dimaksimalkan hingga usia lebih lanjut.
Editor: Noviana
"Setuju," jawab peserta rapat.
Anggota Panja DPR Ungkap Hasil Rapat Dengan Pemerintah
Diberitakan juga sebelumnya ada yang menarik dalam rapat lanjutan Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 antara DPR dan Pemerintah, Senin (17/3/202) malam.
Di mana ada dua perubahan pasal, yakni pasal 7 ayat 2 dan pasal 47.
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, pada pasal 7 ayat 2 terkait operasi non-militer yang sebelumnya dalam naskah hasil pembahasan, pemerintah mengusulkan penambahan tiga tugas militer TNI di luar perang.
Namun, ada perubahan, tidak ada lagi poin soal TNI memiliki wewenang untuk membantu menangani masalah penyalahgunaan narkotika.
"Awalnya dalam RUU terbaru, pemerintah mengusulkan tiga tugas baru. Namun, saat ini hanya ada dua usulan. Pertama, TNI memiliki tugas untuk membantu dan menanggulangi ancaman siber," kata TB Hasanuddin di Jakarta, Senin (17/3/2025) malam.
"Kedua, TNI bisa membantu dan menyelamatkan WNI dan kepentingan nasional di luar negeri. Untuk TNI memiliki wewenang untuk membantu menangani masalah penyalahgunaan narkotika itu sudah dihilangkan," lanjut dia.
Sementara, kata TB, perubahan Pasal 47 di mana dalam UU TNI 2004, prajurit dapat menduduki jabatan pada 10 kementerian atau lembaga.
Dalam RUU terbaru, perwira TNI aktif hanya dapat menjabat di 15 kementerian/lembaga, yang sebelumnya diusulkan menjadi 16 K/L.
"Yang sebelumnya diusulkan 16 K/L, saat ini hanya menjadi 15 K/L, di mana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu dihapus," ujar dia.
TB mengatakan, penambahan lima pos untuk prajurit TNI aktif dicantumkan pada RUU TNI, mengingat karena dalam UU terkait kementerian/lembaga yang dimaksud memang sudah dicantumkan aturan tentang hal tersebut.
Sehingga agar lebih rigid, maka dimasukkan juga di dalam RUU TNI. Rinciannya yakni sebagai berikut:
1. Peran TNI dalam penanggulangan bencana
- UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Berlaku sejak tahun 2007.
- Dilanjutkan dengan terbitnya Perpres 1/2019 tentang BNPB dimana TNI dilibatkan sebagai unsur pengarah dalam penanggulangan bencana.
Isu Matahari Kembar usai Menteri Prabowo Panggil Jokowi 'Bos', Ini Kata PDIP hingga Istana |
![]() |
---|
Reaksi Rocky Gerung hendak Diundang Presiden Prabowo Subianto Bertemu, Singgung Indonesia Gelap |
![]() |
---|
3 Orang Dekat Prabowo Subianto Diserang, Pakar Singgung Upaya Sistematis Lemahkan Pemerintahan |
![]() |
---|
Pernah Dibocorkan Mahfud MD, Ini Alasan Prabowo Kebut Revisi UU TNI: Nggak Ada Niat Dwifungsi! |
![]() |
---|
Saat Prabowo Subianto Dicecar 7 Jurnalis selama 3 Jam, Bahas RUU TNI hingga Teror Kepala Babi |
![]() |
---|