Breaking News:

Info GTK 2025

Cek Saldo! Tunjangan Sertifikasi Guru Langsung Ditransfer ke Rekening, Golongan 4 Capai Rp 6 Juta

Kabar gembira! segera cek rekening, tunjangan sertifikasi guru sudah cair langsung ditransfer ke rekening, golongan 4 capai Rp 6 juta.

|
Kolase Tribunnewsmaker.com/ Freepik
TUNJANGAN GURU - Tunjangan sertifikasi guru 2025 cair, langsung ditransfer ke rekening pribadi. 

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan guru dapat meningkat dan mereka bisa fokus lebih baik dalam mengajar.

Berapa tunjangan sertifikasi guru?

Tunjangan sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Selain memegang sertifikat, guru akan mendapat TPG jika mengajar pada sekolah yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan lainnya.

Besaran tunjangan sertifikasi bagi guru PNS (pegawai negeri sipil_ bervariasi sesuai dengan golongan dan masa kerja mereka.

Berikut adalah rincian gaji pokok berdasarkan golongan:

Baca juga: Cara Mudah Validasi Rekening di Info GTK 2025 untuk Tunjangan Profesi Guru, Akses Laman Dikdasmen

Tunjangan sertifikasi Guru PNS

Golongan I

-Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600

-Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700

-Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700

-Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

PORTAL INFO GTK - Halaman login portal Info GTK untuk cek tunjangan dan sertifikasi guru, diambil lewat tangkapan layar Jumat (28/2/2025). Inilah cara login Info GTK untuk cek tunjangan guru dan memasikan adanya status sertifikasi, ikuti dua cara login di Info GTK dan PTK Datadik.
PORTAL INFO GTK - Halaman login portal Info GTK untuk cek tunjangan dan sertifikasi guru, diambil lewat tangkapan layar Jumat (28/2/2025). Inilah cara login Info GTK untuk cek tunjangan guru dan memasikan adanya status sertifikasi, ikuti dua cara login di Info GTK dan PTK Datadik. (Kolase TribunNewsmaker.com/https://info.gtk.dikdasmen.go.id via Tribunnews.)

Tunjangan sertifikasi Guru PNS Golongan II

-Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400

-Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
tunjangansertifikasigururekeningPNS
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved