Breaking News:

Lucky Hakim Minta Maaf karena Liburan ke Jepang, Dedi Mulyadi Ingatkan Sanksi Diberhentikan 3 Bulan

Kendati telah meminta maaf, Dedi Mulyadi mengingatkan sanksi yang mungkin akan diterima Lucky Hakim.

Editor: Fitriana
kolase Instagram Lucky Hakim
LUCKY HAKIM MINTA MAAF - Tangkapan layar Inilah profil Bupati Indramayu, Lucky Hakim (kiri) yang sedang viral gara-gara disentil Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Lucky disindir Gubernur Jawa Barat gara-gara tak izin pergi liburan ke Jepang di momen lebaran 2025. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bupati Indramayu, Lucky Hakim telah meminta maaf setelah viral pergi berlibur ke Jepang tanpa izin.

Permintaan maaf itu telah disampaikan Lucky Hakim kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi mengaku, Lucky Hakim langsung menghubunginya setelah ia melayangkan sindiran lewat akun TikTok @dedimulyadiofficial.

Kendati telah meminta maaf, Dedi Mulyadi mengingatkan sanksi yang mungkin akan diterima Lucky Hakim.

"Tadi malam Pak Lucky Hakim sudah berkomunikasi dengan saya dan dia menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dulu bepergian ke Jepang," ungkap Dedi, Senin (7/4/2025), lewat video di Instagram @dedimulyadi71.

Kepada Dedi, Lucky mengaku pergi liburan ke Jepang saat momen lebaran, untuk memenuhi keinginan anak-anaknya.

"Itu (berlibur ke Jepang) dilakukan untuk memenuhi keinginan anak-anaknya," imbuh dia.

Dedi pun tak menampik, semua orang, termasuk kepala daerah, memang berhak untuk berlibur.

Namun, Dedi mengingatkan, bagi kepala daerah, pergi berlibur harus lebih dulu mengajukan izin kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur.

Baca juga: Beri Klarifikasi Soal Liburan ke Jepang tanpa Izin, Lucky Hakim Bakal Menghadap Dedi Mulyadi

Ia menegaskan hal tersebut sudah dimuat dalam aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Apabila tak mengajukan izin, kata Dedi, maka sanksi akan dijatuhkan kepada kepala daerah terkait.

Sanksi itu berupa pemberhentian sementara dari jabatan selama tiga bulan.

"Betul, itu adalah hak pribadi. Setiap orang boleh berlibur, apalagi di hari libur dan cuti lebaran. Tetapi, utk Gubernur, Bupati, Wali Kota, Wakil Gubernur, Wakil Bupati, Wakil Walai Kota, kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri. Suratnya diajukan melalui Gubernur Jabar," urai Dedi.

"Jadi memang ada aturannya, kalau melanggar memang sanksinya agak berat ya, yaitu diberhentikan selama 3 bulan. Setelah itu nanti menjabat kembali," lanjut Dedi.

Sebelumnya, Dedi melayangkan sindiran kepada Lucky lewat akun TikTok-nya, Minggu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
Lucky HakimDedi MulyadiMendagri
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved