Breaking News:

Skandal Dokter Bandung

Dokter Residen Lakukan Pelecehan, PPDS Anestesiologi RSHS Bandung Dihentikan, Diduga Ada Korban Lain

PPDS Anestesiologi di RSHS Bandung dihentikan imbas dokter residen rudapaksa anak pasien, kini diduga ada korban lainnya.

Editor: ninda iswara
Tribunnews.com
RUDAPAKSA KELURGA PASIEN - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. Priguna terdaftar sebagai peserta didik baru Program Studi Spesialis Anestesi Universitas Padjadjaran, Bandung. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah (31), kini menjadi perhatian luas publik.

Korban dari tindakan keji tersebut adalah salah satu anggota keluarga pasien yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Sebagai respons terhadap insiden ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk menghentikan sementara program residensi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSHS Bandung.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman.

Aji menjelaskan bahwa penghentian sementara kegiatan residensi tersebut akan berlangsung selama satu bulan.

Baca juga: Dokter Residen yang Lecehkan Korban di RSHS Bandung Diduga Kelainan Seksual, Coba Akhiri Hidup

"Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu, selama 1 bulan," ujarnya, seperti dilansir Kompas.com pada Kamis (10/4/2025).

Lebih lanjut, Aji menambahkan bahwa selama periode penghentian residensi ini, evaluasi dan perbaikan pengawasan akan dilakukan bersama dengan pihak FK Unpad.

"Evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad akan dilakukan selama periode tersebut," tambahnya.

Aji juga menegaskan bahwa status Priguna Anugerah sebagai mahasiswa dokter residen Unpad di RSHS Bandung telah dicabut.

Saat ini, Priguna telah dikembalikan ke pihak Unpad dan tengah menjalani proses hukum di bawah pengawasan Polda Jawa Barat.

"Yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad, diberhentikan sebagai mahasiswa, dan diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat," jelas Aji.

Selain itu, Kemenkes telah meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk mencabut surat tanda registrasi (STR) milik Priguna, yang juga akan membatalkan surat izin praktik (SIP) yang dimilikinya.

Awal Mula Dokter PPDS Unpad Lakukan Pelecehan Seksual Menjelang Sahur

Awal mula kasus pelecehan seksual oleh Priguna Anugerah terjadi menjelang sahur pada bulan Ramadan 18 Maret 2025 lalu. 

Lokasi kejadian berada di gedung MCHC RSHS Bandung.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
RSHSBandungPriguna Anugerah Pratama
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved