Breaking News:

Berita Viral

Penjurusan IPA, IPS & Bahasa Kembali Diberlakukan di Tingkat SMA, Kemendikdasmen Ungkap Alasannya

Penjurusan IPA, IPS & Bahasa akan kembali diberlakukan di tingkat SMA, Kemendikdasmen ungkap alasannya, berkaitan dengan TKA

Editor: Talitha Desena
freepik
PENJURUSAN DI SMA: Penjurusan IPA, IPS & Bahasa akan kembali diberlakukan di tingkat SMA 

Penjurusan IPA, IPS & Bahasa akan kembali diberlakukan di tingkat SMA, Kemendikdasmen ungkap alasannya, berkaitan dengan TKA

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana mengembalikan sistem penjurusan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Penjurusan ini mencakup pembagian siswa ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, seperti yang pernah diberlakukan sebelumnya.

Padahal, sistem penjurusan tersebut sempat dihapuskan pada masa kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim selama periode 2019–2024.

Kebijakan ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya para pendidik, siswa, dan orang tua.

Lalu, apa alasan di balik keputusan pemerintah untuk kembali menerapkan sistem penjurusan di SMA?

Baca juga: Kurikulum Sekolah Rakyat Beda dengan Sekolah Biasa, Siswa Bisa Masuk Tanpa Mengikuti Tahun Ajaran

Alasan penghidupan kembali jurusan IPA, IPS, dan Bahasa

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki alasan tersendiri untuk kembali menghidupkan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, alasan kembali diadakan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA adalah untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Pada TKA, nantinya yang akan diujikan adalah pelajaran yang biasanya dipelajari siswa.

Oleh karena itu diperlukan adanya pengembalian jurusan IPA, IPS, dan Bahasa sama seperti beberapa tahun lalu.

"TKA itu nanti berbasis mata pelajaran. Sehingga itu akan membantu para pihak terutama untuk murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi itu terlihat kemampuannya seperti apa," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Baca juga: Rekrutmen Guru, Peserta Didik, & Kurikulum Sekolah Rakyat, Perekrutan Pengajar Diambil dari PPG

PENJURUSAN SMA: Penjurusan IPA, IPS, Bahasa di tingkat SMA
PENJURUSAN SMA: Penjurusan IPA, IPS, Bahasa di tingkat SMA (freepik)

"Karena tesnya berbasis mata pelajaran. Sehingga di depan ini jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi. IPA, IPS dan Bahasa," lanjut dia.

Mu'ti menjelaskan, dalam TKA akan ada mata pelajaran wajib bagi siswa baik IPA, IPS, dan Bahasa ditambah mata pelajaran khusus jurusan.

Misalnya pada jurusan IPA seperti Biologi, Fisika, dan Kimia. Sementara IPS seperti Ekonomi, Geografi, Sejaran dan ilmu lainnya terkait bidang sosial.

"Dalam TKA itu nanti mulai itu ada tes yang wajib yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika itu wajib untuk mereka yang ngambil IPA itu nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimia atau Biologi," ujarnya.

Baca juga: 45+ Soal & Kunci Jawaban Ujian Sekolah Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA, Pengarang Novel Dua Dunia

PENJURUSAN SMA: Ilustrasi SMA dan penjurusan
PENJURUSAN SMA: Ilustrasi SMA dan penjurusan (freepik @tirachardz)

"Untuk yang IPS juga begitu. Dia boleh ada tambahan apakah itu ekonomi apakah itu sejarah atau ilmu-ilmu lain yang ada dalam rumput ilmu-ilmu," jelas dia.

Sebelumnya, jurusan IPA, IPS, dan Bahasa dihapuskan pada masa Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) kala itu, Anindito Aditomo menjelaskan, penghapusan itu sengaja dilakukan.

(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniIPSIPAbahasaSMAjurusan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved