Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Marcella Santoso, Pengacara Tersangka Suap Ekspor CPO, Tangani Kasus Harvey Moeis

Berikut profil dan sosok Marcella Santoso, pengacara jadi tersangka kasus suap ekspor CPO, pernah tangani kasus Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis.

Editor: ninda iswara
Tribunnews/ Rahmat Fajar Nugraha | Istimewa
SOSOK PENYUAP HAKIM - Tersangka Marcella Santoso, kuasa hukum perusahaan produsen CPO Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berikut profil dan sosok Marcella Santoso, pengacara jadi tersangka kasus suap ekspor CPO, pernah tangani kasus Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis. 

Kasus yang ditangani

Marcella Santoso diketahui merupakan pengacara korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO).

Baca juga: Sosok & Profil Wahyu Gunawan, Orang Kepercayaan Ketua PN Jaksel, Tersangka Suap Ekspor CPO, Perannya

SOSOK PENYUAP HAKIM - Tersangka Marcella Santoso, kuasa hukum perusahaan produsen CPO Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia bersama pengacara Aryanto yang juga jadi tersangka diduga menyuap Rp60 miliar ke Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta.
SOSOK PENYUAP HAKIM - Tersangka Marcella Santoso, kuasa hukum perusahaan produsen CPO Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia bersama pengacara Aryanto yang juga jadi tersangka diduga menyuap Rp60 miliar ke Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta. (Tribunnews/ Rahmat Fajar Nugraha | Istimewa)

Tangani Kasus Ferdy Sambo

Selain pengacara korporasi tersebut Marcella diketahui juga pernah menangani sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OoJ) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ada setidaknya dua terdakwa yang didampinginya yakni Arif Rachman Arifin, mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri dengan pangkat AKBP; serta Baiquni Wibowo, mantan PS Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dengan pangkat Kompol.

Arif dan Baiquni didakwa turut serta menghalangi kasus pembunuhan Yosua.

Salah satunya terkait dengan menghilangkan rekaman CCTV.

Kasus Ronald Tannur

Nama Marcella Santoso juga terendus saat Kejaksaan Agung sedang menangani perkara penyuapan hakim Ronald Tannur.

Dalam perkara itu juga terdapat informasi soal kasus penyuapan Ketua PN Jaksel M. Arif Nuryanta.

 "Ada informasi soal nama MS atau Marcella Santoso," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Informasi itu didapatkan dari bukti alat elektronik.

Namun, Harli enggan menyebutkan alat elektronik milik siapa yang memunculkan nama Marcella Santoso tersebut. "Kalau itu penyidik ya," ujarnya.

Kasus Rafael Harun

Marcella Santoso diketahui menjadi salah satu pengacara Rafael Alun Triambodo terkait kasus Ronald Tannur.

Kasus Harvey Moeis

Perempuan dengan gaya rambut ngebob tersebut juga diketahui pernah menjadi pengacara Harvey Moeis terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah.

Harvey divonis dengan pidana 6 tahun, 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun tersebut.

(TribunNewsmaker/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Marcella SantosoMuhammad Arif NuryantaHarvey Moeis
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved