Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Marcella Santoso, Pengacara Tersangka Suap Ekspor CPO, Tangani Kasus Harvey Moeis

Berikut profil dan sosok Marcella Santoso, pengacara jadi tersangka kasus suap ekspor CPO, pernah tangani kasus Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis.

Editor: ninda iswara
Tribunnews/ Rahmat Fajar Nugraha | Istimewa
SOSOK PENYUAP HAKIM - Tersangka Marcella Santoso, kuasa hukum perusahaan produsen CPO Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berikut profil dan sosok Marcella Santoso, pengacara jadi tersangka kasus suap ekspor CPO, pernah tangani kasus Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama pengacara Marcella Santoso tiba-tiba mencuri perhatian publik setelah terlibat dalam kasus suap hakim terkait putusan bebas dalam kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Marcella ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara suap yang melibatkan uang sebesar Rp 60 miliar tersebut.

Kejaksaan Agung juga mengungkapkan empat tersangka lainnya, yaitu WG (Wahyu Gunawan) yang menjabat sebagai panitera muda perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Marcella Santoso (MS), Ariyanto (AR) yang juga seorang advokat, dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta) yang merupakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada saat kasus korupsi minyak goreng disidangkan, Arif masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat

Baca juga: Sosok 2 Pengacara Diduga Suap Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta, Marcella Santoso Tersangka

 

Dalam proses penyelidikan, Marcella Santoso diduga terlibat dalam upaya menyuap Muhammad Arif Nuryanta.

Menariknya, Marcella Santoso adalah pengacara yang mewakili tiga perusahaan besar dalam dunia minyak sawit yang sedang berperkara di PN Jakarta Selatan.

Ketiga perusahaan tersebut adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Melalui dirinya dan rekan advokat Ariyanto, uang suap sebesar Rp 60 miliar diserahkan kepada Arif agar ketiga perusahaan tersebut bisa lolos dari jerat hukum yang mereka hadapi.

"Terkait dengan aliran uang, penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa yang bersangkutan (MAN) diduga menerima uang sebesar 60 miliar rupiah," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, pada Sabtu malam (12/4/2025) di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan.

Abdul Qohar menambahkan bahwa pemberian suap tersebut diduga bertujuan agar ketiga korporasi sawit yang terlibat dalam kasus ekspor CPO tersebut divonis bebas atau onslag.

Profil Singkat Marcella Santoso

Marcella Santoso adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan gelar Sarjana Hukum yang diperoleh pada tahun 2006, setelah menuntut ilmu sejak tahun 2002.

Dia melanjutkan pendidikan magisternya di bidang Kenotariatan di Universitas Indonesia dan lulus pada tahun 2010. Pada 25 Juli 2022, Marcella meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia.

Di dunia hukum, Marcella dikenal sebagai seorang ahli di bidang komersial perusahaan serta hukum pidana.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Marcella SantosoMuhammad Arif NuryantaHarvey Moeis
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved