Breaking News:

TNI

Dinilai Hina Jenderal TNI, Masa Lalu Hercules Dibongkar Mantan Panglima: Tukang Angkat-angkat Barang

Dinilai hina jenderal TNI sampai sebut Sutiyoso 'bau tanah,' masa lalu Hercules dibongkar Mantan Panglima TNI: Tukang angkat-angkat barang

Tribun Kaltim
HERCULES VS MANTAN PANGLIMA TNI - Dinilai hina jenderal TNI sampai sebut Sutiyoso 'bau tanah,' masa lalu Hercules dibongkar Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo: Tukang angkat-angkat barang 

Mengenai hal ini, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa negara memiliki landasan hukum yang kuat untuk membubarkan ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan.

Beberapa regulasi yang menjadi dasar hukum pembubaran ormas, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas
  • Perppu Nomor 2 Tahun 2017
  • Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017
Prosedur Pembubaran Ormas

Berdasarkan UU tersebut, pembubaran ormas harus melalui prosedur hukum yang sah:

  • Sanksi Administratif (Pasal 60 Ayat 1) diberikan jika ormas:
  • Tidak menghormati kedaulatan negara
  • Tidak memberi manfaat sosial
  • Tidak transparan dalam pendanaan
  • Menyalahgunakan lambang negara
Sanksi
  • Peringatan tertulis
  • Penghentian kegiatan
  • Pencabutan SKT/badan hukum

Sanksi Pidana (Pasal 60 Ayat 2 dan Pasal 52) untuk pelanggaran seperti:

  • Mengganggu stabilitas negara
  • Melakukan intelijen ilegal
  • Menyebarkan ajaran bertentangan dengan Pancasila
  • Prosedur Pembubaran (Pasal 62 dan 80A):
  • Peringatan 7 hari
  • Jika tak dipatuhi → penghentian kegiatan
  • Bila tetap berlanjut → pencabutan SKT/status hukum oleh Kemenkumham

Dengan mekanisme tersebut, pembubaran ormas bukanlah tindakan sewenang-wenang, melainkan sesuai jalur konstitusi untuk menjaga ketertiban nasional.

Diolah dari artikel TribunJakarta.com dengan judul Gatot Nurmantyo Murka, Bongkar Asal Usul Ketum GRIB Jaya Hercules: Tukang Angkuti Barang Tentara

(Tribun Newsmaker / Tribunnews.com/Rifqah/Glery Lazuardi) (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo)

Halaman 3/3
Tags:
HerculesDedi MulyadiGatot NurmantyoTNI
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved