Breaking News:

TNI

Dinilai Hina Jenderal TNI, Masa Lalu Hercules Dibongkar Mantan Panglima: Tukang Angkat-angkat Barang

Dinilai hina jenderal TNI sampai sebut Sutiyoso 'bau tanah,' masa lalu Hercules dibongkar Mantan Panglima TNI: Tukang angkat-angkat barang

Tribun Kaltim
HERCULES VS MANTAN PANGLIMA TNI - Dinilai hina jenderal TNI sampai sebut Sutiyoso 'bau tanah,' masa lalu Hercules dibongkar Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo: Tukang angkat-angkat barang 

Dinilai hina jenderal TNI sampai sebut Sutiyoso 'bau tanah,' masa lalu Hercules dibongkar Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo: Tukang angkat-angkat barang

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Purnawirawan Jenderal TNI bintang empat, Gatot Nurmantyo, angkat bicara mengenai latar belakang Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya, Hercules Rozario Marshal. Pernyataan itu ia sampaikan dalam kondisi emosional, usai merasa tersinggung atas pernyataan Hercules yang dinilainya menghina purnawirawan TNI, khususnya mantan Wakil Komandan Jenderal Kopassus, Sutiyoso, yang disebutnya “bau tanah.”

Dalam wawancaranya yang tayang di kanal YouTube Refly Harun pada Kamis (1/5/2025), Gatot mengungkap bahwa Hercules dulunya bukan siapa-siapa, melainkan hanya tenaga bantuan operasi (TBO) saat bertugas di Timor Timur. Tugasnya saat itu hanyalah membantu mengangkat barang-barang kebutuhan militer.

"Begini, kita kan prajurit-prajurit di sana merasa sudah dibantu, dibawain barang-barangnya kayak gitu. Maka, dibawa ke Jakarta dan Solo supaya kesejahteraannya, kehidupannya lebih baik, berubah lah," tutur Gatot.

Menurut Gatot, karena merasa berjasa, Hercules kemudian dibawa ke Jakarta demi mendapat kehidupan yang lebih layak.

Baca juga: Serang Dedi Mulyadi & Sutiyoso Sampai Sebut Bau Tanah, Hercules Diskak Eks Panglima: Gak Sopan

HERCULES 'SERANG' DEDI DAN SUTIYOSO - Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules, menyenggol Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Eks Wadanjen Kopassus, Sutiyoso hingga bikin Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo naik pitam.
HERCULES 'SERANG' DEDI DAN SUTIYOSO - Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules, menyenggol Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Eks Wadanjen Kopassus, Sutiyoso hingga bikin Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo naik pitam. (Kompas.com/Faqih Rohman Syafei, Kompas.com/Nabilla Tashandra, Kompas.com/Fristin Intan dan Kompas.com/Tatang Guritno)

Namun, ia merasa miris karena kini Hercules justru bersikap kasar dan merendahkan para pensiunan TNI—termasuk mereka yang dulu membantunya mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

"Justru dia mengata-ngatai pensiunan, padahal yang bawa dia ke sini sudah pensiun itu, zamannya tahun 80-an," tambah Gatot.

Selama ini, publik mengenal Hercules sebagai sosok yang dekat dan merasa berutang nyawa kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

Bahkan, tak jarang Hercules menyebut Prabowo sebagai penyelamat hidupnya.

Namun, Gatot mempertanyakan kontribusi nyata Hercules dalam perjalanan militer Indonesia. Menurutnya, jasa Hercules hanya sebatas mengangkat barang, yang sudah seharusnya dibayar sebagaimana tugas operasional lainnya.

"Jasanya ngangkat-ngangkat barang, kan dibayar juga (oleh TNI). Cuma karena Pak Prabowo ya mungkin hatinya baik, kan gitu kamu ikut, mungkin," ujarnya.

Meski demikian, Gatot meragukan bahwa Prabowo benar-benar berperan langsung dalam membawa Hercules ke Jakarta. "Tapi, saya yakin bukan Prabowo juga (yang ajak ke Jakarta)," pungkasnya.

Kronologi Polemik Ucapan Hercules  

Sebelumnya, Gatot meluapkan kemarahannya terhadap Hercules terkait pernyataan kontroversialnya yang dinilai menghina para purnawirawan.

Semua ini bermula dari tuntutan Forum Purnawirawan TNI-Polri, di mana satu di antaranya adalah permintaan untuk mengganti Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI. 

Menanggapi permintaan para Purnawirawan TNI itu, Hercules tertawa dan memberikan sindiran pedas.

"Katanya mau kudeta presiden, kepala kamu saya kudeta, tulis itu," ucap Hercules.

Menurut Hercules, Gibran dan Prabowo Subianto tak bisa dimakzulkan karena keduanya dipilih oleh rakyat.

Selain itu, Hercules juga mengkritik keras Sutiyoso yang sebelumnya menyebut Ormas-ormas saat ini berpakaian mirip tentara.

Apalagi, Sutiyoso mendukung revisi Undang-Undang Organisasi Masyarakat (UU Ormas) yang wacananya digulirkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, karena dianggap menimbulkan keresahan di masyarakat.

Lantaran hal tersebut, Hercules menganggap Sutiyoso telah menyinggung ormas dan meminta Sutiyoso untuk diam.

"Kaya Pak Sutiyoso itu ngapain, Pak Sutiyoso itu gak usahlah menyinggung ormas, sudahlah kalau saya bilang mulutmu sudah bau tanah. Gak usah nyinggung-nyinggung kita," tegas Hercules.

Hercules juga tegas mengatakan bahwa dirinya tidak takut terhadap Sutiyoso.

"Orang boleh takut sama Pak Sutiyoso, saya gak takut," jelasnya.

Mengenai hal ini, Gatot menegaskan kemarahannya terhadap sikap Hercules yang dianggap tidak sopan dan seenaknya dalam berbicara itu.

"Ingat kau dulu, kok kau ngomong seenaknya kayak gitu. Tidak sopan, sudah jadi raja kau?" ujar Gatot, Rabu (30/4/2025), dikutip dari unggahan akun Twitter Said Didu.

Gatot bahkan menyebut Hercules sebagai preman yang memakai seragam ormas dan menantangnya untuk membuktikan bahwa dirinya layak disebut pejuang rakyat.

"Kamu itu kan preman memakai pakaian ormas. Saya bisa buktikan kau itu preman," lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa semua TNI akan menjadi purnawirawan dan bahwa mereka layak dihormati, karena telah berdarah-darah membela bangsa.

"Pak Sutiyoso itu purnawirawan bintang tiga loh. Termasuk saya juga di Timor-Timur. Kita berdarah-darah!," tandasnya.

Gatot lantas mengingatkan, jika negara dikuasai oleh preman, maka kehancuran akan tak terelakkan.

Aturan Pembubaran Ormas Menurut UU

Mengenai hal ini, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa negara memiliki landasan hukum yang kuat untuk membubarkan ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan.

Beberapa regulasi yang menjadi dasar hukum pembubaran ormas, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas
  • Perppu Nomor 2 Tahun 2017
  • Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017
Prosedur Pembubaran Ormas

Berdasarkan UU tersebut, pembubaran ormas harus melalui prosedur hukum yang sah:

  • Sanksi Administratif (Pasal 60 Ayat 1) diberikan jika ormas:
  • Tidak menghormati kedaulatan negara
  • Tidak memberi manfaat sosial
  • Tidak transparan dalam pendanaan
  • Menyalahgunakan lambang negara
Sanksi
  • Peringatan tertulis
  • Penghentian kegiatan
  • Pencabutan SKT/badan hukum

Sanksi Pidana (Pasal 60 Ayat 2 dan Pasal 52) untuk pelanggaran seperti:

  • Mengganggu stabilitas negara
  • Melakukan intelijen ilegal
  • Menyebarkan ajaran bertentangan dengan Pancasila
  • Prosedur Pembubaran (Pasal 62 dan 80A):
  • Peringatan 7 hari
  • Jika tak dipatuhi → penghentian kegiatan
  • Bila tetap berlanjut → pencabutan SKT/status hukum oleh Kemenkumham

Dengan mekanisme tersebut, pembubaran ormas bukanlah tindakan sewenang-wenang, melainkan sesuai jalur konstitusi untuk menjaga ketertiban nasional.

Diolah dari artikel TribunJakarta.com dengan judul Gatot Nurmantyo Murka, Bongkar Asal Usul Ketum GRIB Jaya Hercules: Tukang Angkuti Barang Tentara

(Tribun Newsmaker / Tribunnews.com/Rifqah/Glery Lazuardi) (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo)

Tags:
HerculesDedi MulyadiGatot NurmantyoTNI
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved